Reporter: Erlin
Editor: La Ode Adnan Irham
ANDOOLO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mencatat tujuh orang yang telah mengambil formulir pada penjaringan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Konsel periode 2020 – 2025.
Ketua DPC Demokrat, Ismiati Iskandar, Senin (14/10/2019) mengatakan, dari tujuh nama, tiga mengambil formulir sebagai calon bupati dan lima sebagai wakil bupati.
Adapun nama-nama cakada yang telah mengambil formulir yakni, H Surunuddin Dangga, Irham Kalenggo dan Ketua DPD Demokrat Sultra, Muh Endang.
Sedangkan formulir untuk wakil, H Bahasmi, Beangga Herianto dan Rustam Tamburaka, dan Ismiati sendiri.
Baca Juga:
- Pemprov Sultra Jadwalkan Safari Ramadhan 1447 H di 17 Kabupaten/Kota
- Dua Laporan Dugaan KDRT di Polda Sultra Dicabut, Proses Dilanjutkan Melalui Restorative Justice
- Dari Wakatobi Berseri untuk Indonesia Asri, Komitmen Jaga Alam dan Maritim Berkelanjutan
- Insiden Ayam Suwir di SPPG Wonggeduku, Masyarakat dan Mahasiswa Desak Kordinator Wilayah Konawe MBG dan Pihak Yayasan Ganti Tim Dapur
- Penanganan Aksi di Bombana Dipersoalkan, Okri Soroti Sikap Kapolres
- Dapur Umum Konawe Evaluasi Setelah Insiden Ayam Suwir Basi
Sementara itu, sekretaris Penjaringan DPC Demokrat Konsel, Ramlan menyampaikan, ketujuh orang yang telah menerima formulir dan mendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati Konsel, baru dua yang mengembalikan berkas.
“Untuk balon bupati dan wakil bupati yang telah mengembalikan berkas furmulir penjaringan pedaftaran ke sekretariat DPC Domokrat. H Surunuddin kemudian H Bahasmi. Untuk ke empat orang lainnya diharapkan akan dikembalikan pada tanggal 16 oktober 2019 nanti. Setelah itu kami melakukan verifikasi faktual,” kata Ramlan.
Usai melakukan verifikasi faktual, DPC Demokrat Konsel akan mengirimkan dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud ke DPP melalui DPD.
“Yang menentukan lolos penjaringan tersebut merupakan wewenang pusat. DPC hanya sebatas penjaringan saja,” tandasnya. (B)











