Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Solidaritas Alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Jabodetabek kembali menyoroti kasus meninggalnya dua mahasiswa UHO 26 September 2019 lalu. Mereka mendesak Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam menuntaskan kasus itu.
“Segera menyelesaikan proses penyelidikan terkait dengan meninggalnya dua orang massa aksi mahasiswa Universitas Halu Oleo yang melakukan protes terhadap RKUHP pada tanggal 26 September 2019,” ungkap salah satu pengurus Solidaritas Alumni UHO, Irwan saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).
Setelah itu, dia juga mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan PERPPU mengenai RUU KUHP. Hal ini dilakukan sebagai solusi atas polemik kebijakan yang mempertimbangkan desakan publik yang disuarakan semua komponen masyarakat.
“Lambannya proses penyelidikan yang dilakukan terkait dengan meninggalnya masa aksi pada tanggal 26 September 2019, hal ini tentu saja dapat menimbulkan tafsiran yang beragam dari publik,” tegas Alumni Fakultas Hukum UHO ini.
BACA JUGA:
- Sejarah Baru Biliar Sultra! 48 Wonder Ladies Duel di Kraken Billiard, Ketua POBSI Kendari Ardiansyah Pratama Putra Siapkan Hadiah Rp 6,7 Juta + Trophy
- Fun Game Eksekutif POBSI Kendari Sukses! Adi 88 Keluar Sebagai Juara, Bukti Biliar Sultra Makin Bergairah
- Gagas Sampara Raya Cup I, Doktor Suryadi : Wadah Silaturahmi 8 Kecamatan dan Cetak Bibit Unggul Sepak Bola Konawe
Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi melakukan aksi demonstrasi di depan istana negara sebagai bentuk pencarian keadilan atas meninggalnya masa aksi yang melakukan protes pada tanggal 26 September yang lalu.
“Kami akan meminta Presiden untuk segera menuntaskan masalah penembakan di Kendari,” pungkas Irwan. (B)











