KENDARI – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus (AMPK) IAIN Kendari menyatakan mendukung Rektor IAIN Kendari untuk menerapkan larangan bercadar dilingkungan kampus.
Ketua AMPK IAIN Kendari Agus Salim mengatakan, pihaknya mendukung larangan tersebut karena hanya diterapkan di proses perkuliahan juga saat konsultasi dengan dosen, dan bukan diseluruh tempat.
“Sesuai kode etik, bahwa yang dimaksud pertemuan didalam proses perkuliahan yang teksnya tertulis bertatapan wajah. Kami juga merasa bahwa larangan cadar merupakan salah satu cara membedakan mana budaya dan syariat,” kata Agus dalam rilisnya, Kamis (05/09/2019).
Menurutnya, hal ini sejalan dengan pandangan empat imam mahzab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban bercadar melainkan sunnah dan tidak termaksud wajah dan telapak tangan.
BACA JUGA:
- Karangan Bunga Kontroversial Muncul di Wisuda STIE 66, Pihak Kampus Luruskan Fakta
- IAIN Kendari Mantapkan Arah Pendidikan Profesi Guru, Abdul Halim Resmi Nahkodai Prodi PPG
- History Fest 2025: Mahasiswa Sejarah UHO Sulap Taman Budaya Jadi Panggung Kreativitas Nasional
- Kalahkan Tim Unggulan, STIE 66 Kendari Rebut Puncak Prestasi di Sustainable League 2025
- IAIN Kendari Bekali 250 Mahasiswa KIP Kuliah dengan Skill Digital Masa Depan
- IAIN Kendari Geber Transformasi Digital, Tingkatkan Kompetensi IT Dosen dan Pegawai untuk Kampus yang Lebih Maju
“Sehingga jika kita mengangap cadar itu sebuah kewajiban maka itu sangat keliru,” tegas Mahasiswa Jurusa Pendidikan Agama Islam (PAI) Semester 7 ini.
Untuk itu, ia menghimbau mahasiwa agar tidak ikut dan terprovokasi atas aksi yang dilakukan di kampus tersebut. Karna, Ia juga menilai aksi tersebut serat kepentingan yang ingin memperkeruh suasana kampus.
“Kamus sebentar lagi akan beralih status dari institute menjadi Universitas Islam Negeri. Untuk itu mari kita mendukung apa yang di lakukan birokrasi kampus biru tercinta kita,” tukasnya. /B











