Reporter : Erlin
Editor : Taya
ANDOOLO – Untuk meminimalisir tindak kejahatan yang kerap terjadi pada malam hari, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Andoolo melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Operasi yang dipimpin Kapolsek Andoolo, Iptu Trimo Mustofa ini menurunkan sebanyak 15 personil yang di depan Kantor Polsek Andoolo, Rabu (3/7/2019) malam.
Kapolsek Andoolo, Iptu Trimo Mustafa menjelaskan, sasaran dalam operasi Cipkon ini yakni kendaraan roda dua dan roda empat yang kerap melewati wilayah jalur ini.
“Jadi sasaran pada operasi Cipkon malam ini yaitu para pengemudi roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
BACA JUGA :
- GERAK Sultra Sebut Kadis Kominfo dan Pariwisata “Plasback ke Belakang saat Debat Kandidat Calon Gubernur”, Disitu Keterlibatan Gubernur ASR dalam Pusaran PT TMS
- Pengacara Andre Dermawan Soroti Klarifikasi Kadis Kominfo Sultra soal PT TMS: Seperti Humas Perusahaan
- Kasi Pidum Kejari Konawe Ajak Tahanan Salat Berjamaah, Ingatkan Dampak Perbuatan terhadap Keluarga
- Humas PT Tiran Enggan Klarifikasi Sanksi Satgas PKH, GERAK Sultra Minta Menteri Amran Evaluasi Kinerja Lapili
- CBD Konawe Utara Belum Difungsikan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak, GERAK-SULTRA Desak Kejati Turun
- Kembalikan Kerugian Negara dari Tata Kelola Tambang Nikel, GERAK SULTRA Minta Kejagung Tak Tebang Pilih Tangani PT CNI dan PT TMS
Dalam pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, kata Trimo Mustafa, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat dan juga bagian dalam kendaraan tersebut, seperti bagasi atau bagian-bagian mobil yang dimungkinkan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam (sajam) maupun senjata api.
Trimo menambahkan, kegiatan operasi Cipkon ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mengantisipasi para pelaku pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata api, sajam atau bahan peledak. Di samping itu juga ditujukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan lainnya, seperti begal yang sekarang marak terjadi di kota.
“Kegiatan tersebut rutin kami lakukan dengan target antisipasi curanmor serta kepemilikan barang terlarang seperti senjata api, senjata tajam dan narkoba, dan juga tindak kejahatan di malam hari,” pangkasnya.(a)











