NEWS

Ari Kriting Janji Beri Hadiah Rp 5 Juta Bagi Penemu Pelaku Pengrusakan Meryam di Keraton Buton

719
×

Ari Kriting Janji Beri Hadiah Rp 5 Juta Bagi Penemu Pelaku Pengrusakan Meryam di Keraton Buton

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Ari Kriting, artis yang berasal tanah Wakatobi dari Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka sayembara bagi yang menemukan pelaku yang merusak Meriam di Keraton Buton dengan menjanjikan sebuah imbalan uang Rp 5 juta.

“Untuk yang memiliki informasi mengenai pelaku dan buktinya, kami sediakan uang 5 Juta Rupiah,” ujar, Ari.

Sayembara itu diumumkan lewat akun resmi Instagram milik @ari_kriting, pada Selasa, (14/06/22).

Baca Juga : Bank Sultra Raih 11 Penghargaan Selama 2021

Kata dia, sayembara ini bertujuan untuk memberi efek jerah bagi pelaku yang dengan sengaja merusak peninggalan bersejarah di Tanah Buton yang selama ini dijaga dengan susah payah dari turun temurun.

“Berani melakukan tindakan vandalisme dengan mencoret peninggalan sejarah di Tanah Buton harus dapat konsekuensinya,” tulisnya.

Pria yang bernama asli Satriaddin Maharinga Djongki itu menyampaikan, sayembara tersebut merupakan upaya kecil yang coba ia lakukan agar dapat mengungkapkan siapa pelaku perusak meriam bersejarah tersebut yang sampai saat ini belum diketahui.

Baca Juga : Jelang Mudik Lebaran Idul Adha, Dishub Sultra Mulai Lakukan Persiapan

Selanjutnya, Ari berharap dari sayembara ini, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dan tanpa ragu untuk melaporkan pelaku tersebut apabila menemukannya.

“Olehnya, bagi yang mengetahui atau mengenal dari pelaku tersebut bisa menghubungi via whatsapp di Nomor : 085259094488 atas nama (Kaka Uding) atau menghubungi lewat via DM di akun resmi instagram @Ari_Kriting,” tulisnya.

Untuk diketahui, sebelumnya beberapa hari yang lalu dikabarkan Meriam peninggalan bersejarah milik Keraton Buton telah dirusak oleh pelaku yang tidak bertanggungjawab dengan mencoret coret menggunakan pilox. Seperti yang dilansir dari media satulis.com, pada Senin 13 Juni 2022.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page