KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) akan membayarkan tunjungan hari raya (THR), gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan setelah pencairaan THR dan Gaji 13 pihaknya akan berupaya mencairkan TPP ASN. Namun, untuk pencairan TPP pihaknya masih menunggu persetujuan kementrian keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga : THR ASN Konawe Selatan Mulai Dicairkan dari H-10 Sebelum Idul Fitri
Ia mengaku akan membayar TPP itu bila Kemenkeu telah memberikan persetujuan setelah proses evaluasi dari Kemendagri.
“THR akan cair sepuluh hari sebelum lebaran. Kemudian gaji 13 dibayarkan bulan juli dan TPP dipastikan juga ikut dibayarkan. Namun skema pemberiannya belum ada kepastian waktu sebab masih dalam proses evaluasi oleh kemenkeu,” beber Surunuddin saat ditemui Senin malam, 18 April 2022.
Baca Juga : BKKBN Sultra Dorong Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting
Untuk itu, Surunuddin optimis pembayaran tambahan tunjangan bagi ASN Konsel bakal diterima beruntun. “Yang jelas kita akan kawal terus TPP ini agar segera mendapat persetujuan dari kemenkeu. Besok (hari ini) saya mau ke jakarta mengikuti acara presiden sekaligus saya koordinasi lagi ke kemenkeu untuk memastikan prosesnya,” tutup Surunuddin.
Penulis : Erlin
Facebook : Mediakendari