NEWS

Bapenda Sultra Periksa Surat Kendaraan Bermotor di Jalan Malaka

652
×

Bapenda Sultra Periksa Surat Kendaraan Bermotor di Jalan Malaka

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu 20 Juli 2022.

Kegiatan tersebut adalah operasi sweeping gabungan yang terdiri dari Dispenda, aparat kepolisian dari satuan lalu lintas (Satlantas) dan Jasa Raharja.

Ketua Tim Operasi Sweeping Gabung, Ani Buton mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengecek tingkat kedisiplinan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

Baca Juga : Warga Kolaka Utara Keluhkan Lumpur Tambang Banjiri Ribuan Pohon Sagu

“Karena belum lama ini kita mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu kami turun di lapangan untuk mengecek, apakah masyarakat ini taat dalam melakukan pembayaran pajak atau tidak,” ucap Ani Buton.

Ia menjelaskan pihaknya masih banyak menemukan kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Kita tetap memberikan sanksi kepada pengendara yang belum membayar pajak,” tutur Kepala Seksi Penetapan Pajak Samsat Wilayah Kota Kendari itu.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 19 hingga 21 Juli 2022.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan di Depan RS Abunawas Kendari Usai Nonton Konser Akhirnya Diamankan Polisi

“Kemarin kami lakukan pemeriksaan dan mendapatkan sekitar 70 kendaraan yang belum bayar pajak, kalau hari ini belum tau pasti jumlahnya karena kami masih melakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Ia berharap agar masyarakat selalu taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Karena pembayaran pajak kendaraan ini untuk kepentingan kita juga sendiri misalnya perbaikan sarana dan prasarana jalan,” tutupnya.

 

Reporter : Hendrik Komantobuano

You cannot copy content of this page