NEWS

Baru Sehari Melarikan Diri ke Muna, Pelaku Penganiayaan Keji Terhadap Istri di Konut Diringkus

2630
×

Baru Sehari Melarikan Diri ke Muna, Pelaku Penganiayaan Keji Terhadap Istri di Konut Diringkus

Sebarkan artikel ini
Tim Reskrim Polres Muna saat menangkap pelaku penganiayaan keji sang istri di konut.

MUNA – Kepolisian Resor (Polres) Muna berhasil menghentikan drama pelarian Said (36) seorang pelaku penganiayaan keji yang menyayat wajah sang istri menggunakan silet di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Konawe Utara pada Minggu 27 Maret 2022 lalu.

Said yang baru sehari melarikan diri ke Kabupaten Muna dan bersembunyi dirumah keluarganya di Desa Lupia Kecamatan Kabangka, berhasil dibekuk pada Selasa malam 29 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 wita yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra.

Baca Juga : Rakortekrenbang dan Musrenbang Tingkat Sultra di Baubau, Moniase Sebut Ini Awal Yang Baik Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, IPTU Astaman Rifaldy Saputra menerangkan terungkapnya pelarian Said atas koordinasi Reskrim Polres Konut pada pukul 22.00 wita jika informasi terakhir pelaku berada di Muna yang kemudian ditindak lanjuti cepat dengan mendeteksi tempat persembunyian pelaku.

“Setelah ditelusuri keberadaanya ternyata pelaku bersembunyi dirumah keluarganya di desa lupia kemudian dengan melibatkan unit intel polsek kabangka sekitar pukul 23.00 wita langsung dilakukan penangkapan,” terang Astaman, Rabu 30 Maret 2022.

Lanjut mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu, motif pelaku tega menganiaya sang istri lantaran cemburu terlebih saat meminta jatah untuk berhubungan intim namun korban tidak melayani.

Baca Juga : Hadiri Rakornas Secara Daring, Sukanto Toding Wakili Gubernur Sultra Paparkan Strategi Pembangunan Perpus di Sultra

“Pelaku masuk dalam kamar saat istrinya sedang tertidur, disitu pelaku menyayat wajah korban menggunakan silet. Korban sempat melawan namun tidak berdaya dan kemudian pelaku melarikan diri,” tambahnya.

Pelaku juga merupakan resedivis kasus pencurian dan pernah ditahan di Polresta Bau-bau.

“Pelaku sudah kami amankan dirutan Polres Muna dan menunggu tim reskrim polresta konawe yang tiba hari ini menjemput pelaku untuk segera diadili disana,” tutupnya.

 

Penulis : Arto Rasyid

You cannot copy content of this page