BREAKING NEWSKendari

Bea Cukai Kendari Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Asal Tiongkok

290
×

Bea Cukai Kendari Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Asal Tiongkok

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai
Bea Cukai Kendari melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal dari Tiongkok

Penulis: Sardin.D

KENDARI – Bea Cukai Kendari berhasil melakukan penindakan 126.200 batang rokok ilegal dari Tiongkok dengan taksiran kerugian negara dari sektor cukai, PPN HT, dan pajak rokok sebesar Rp 140.535.000.

“Kalau dirupiahkan nilai rokok itu sendiri mencapai Rp 225.898.000,” kata Kepala Bea Cukai Kota Kendari Denny Benhard Parulian kepada awak media melalui realesnya tertanggal, Rabu, 13 Oktober 2021.

Penindakan rokok ilegal dari Tiongkok ini berawal dari informasi intelijen yang didapatkan pada tanggal 6 Oktober 2021 tentang adanya pengiriman paket rokok ilegal melalui jasa pengiriman ekspedisi domestik tujuan Kendari, tim dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari menindaklanjuti dengan melakukan penindakan pada tanggal 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Danrem 143/HO Pimpin Sertijab Dandim 1417 Kendari

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang, didapati bahwa paket kiriman tersebut berisikan rokok impor dengan berbagai merek dari Tiongkok yang tidak dilekati dengan pita cukai. Kamis (7/10/2021)

Denny menambahkan Bea Cukai Kendari secara konsisten akan terus memberantas rokok ilegal, baik yang berasal dari lokal maupun dari impor. Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dan peran serta dari masyarakat sangat kami perlukan. “Jangan membeli ataupun menjual rokok ilegal, mari bersama – sama kita gempur rokok ilegal,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page