NEWS

Begini Cara Mudah Melakukan Pengisian Kendaraan Listrik di SPKLU

879
×

Begini Cara Mudah Melakukan Pengisian Kendaraan Listrik di SPKLU

Sebarkan artikel ini
Tampak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

KENDARI – Untuk mengoperasikan motor listrik harus melakukan pengisian di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Berikut cara mudah melakukan pengisian SPKLU.

Pertama mengisi di SPBKLU dengan aplikasi charge. in yaitu, pertama dengan cara mendownload aplikasi charge.in terlebih dulu, kemudian daftarkan diri dengan mengisi ketentuan format yang telah di sediakan. Jika telah selesai dan teregistrasi maka aplikasi dapat digunakan untuk melakukan pengisian tenaga listrik.

Untuk langkah selanjutnya setelah melakukan tahap awal hanya memerlukan enam langkah mudah dalam melakukan pengisian dengan cara sebagai berikut :

Baca Juga : 2022, UHO Fokus Tingkatkan MBKM 

1. Buka tutup inlet EV
2. Masukkan connector carger ke Inlet EV
3. Buka aplikasi charge.in dan pastikan saldo link aja anda mencukupi
4. Tekan tombol charging
5. Scan QR kode connector
6. Masukan nilai KWH yang akan dibeli

Sedangkan proses penghentian pengisian dapat terjadi akibat :

1. Batrei penuh. Proses penghentian pengisian terjadi secara otomatis
2. Pengguna ingin menghentikan pengisian sebelum baterai penuh.
a. Buka aplikasi charge. in. Pilih menu activity dan history
b. Tekan tampilan ongoing charging
c. Tekan tombol stop dan dan konfirmasi proses penghentian
3. Terjadi kondisi darurat. Tekan tombol darurat (emergency button)

Baca Juga : Surunuddin Resmikan KM Konsel 01 

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Sultra) dan Sulbar, Awaluddin Hafid mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Nomor 13 tentang Penyedian Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB.

“Rencananya akan ada 2400 titik pengisian kendaraan listrik di SPKLU dan 10.000 titik penggantian baterai yang dijadwalkan terealisasi sampai tahun 2025,” jelasnya saat lauching SPKLU di Kendari , Senin 17 Januari 2022

Sebelumnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang telah diresmikan oleh Gubernur Sultra Senin 17 Januari 2022, di PLN ULP Wua-Wua UP3, jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page