KendariKESEHATAN

Benarkah Sektor Kesehatan Dijadikan Ladang “Bisnis”?

739
×

Benarkah Sektor Kesehatan Dijadikan Ladang “Bisnis”?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi, Sumber Foto : Google

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Sektor kesehatan menjadi salah satu ladang bisnis bagi para oknum untuk menfaatkan dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya.

Berdasarkan pengalaman dunia internasional, khususnya di Amerika. Kecurangan di sektor kesehatan angkanya cukup besar yakni antara 5 sampai 10 persen.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus pada sektor kesehatan, khususnya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bukan tanpa alasan, sektor kesehatan merupakan salah satu sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan melibatkan anggaran yang cukup besar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas), Direktorat Penelitian dan Pengembangan, Kepedulian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kunto Ariawan saat bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan nasional Media Workshop yang digelar oleh BPJS Kesehatan secara virtual, Kamis 22 Oktober 2020.

Kunto menjelaskan di Indonesia, pada 2017 – 2018 terdapat defisit dana kesehatan sosial sekitar Rp 11,6 Triliun.

“Selain itu, belum ada kejelasan siapa yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan terhadap program JKN ini,” ujarnya.

Kunto juga mengungkapkan berdasarkan hasil piloting atau uji coba program JKN bersama BPJS dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di tiga rumah sakit pada 2017 – 2018, Kunto dan tim mendapati beberapa kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di rumah sakit tersebut.

Ditambah lagi belum terbangunnya kesadaran baik dari masyarakat, tenaga kesehatan maupun aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap kecurangan yang terjadi dalam program JKN ini.

Kunto menjelasakan potensi kecurangan di sektor kesehatan cukup tinggi karena pertama, sifat dari asuransi yang dilaksanakan oleh kesehatan itu sendiri. Dimana sektor kesehatan memang tidak memiliki kepastian, kapan kita sakit, apakah kita cocok dengan obat yang diberikan. Jadi, di dunia kesehatan ini tidak memiliki kepastian terkait dengan penanganannya.

Kedua, Ekternality, bahwa dampak dari sektor kesehatan itu sangat luas. Bukan hanya ada pada diri orang yang sedang sakit saja. Misalnya saja pandemi Covid-19 yang saat ini sedang berlangsung, yang secara tidak langsung berdampak terhadap sektor ekonomi. Oleh karena itu, kecurangan dalam sektor kesehatan harus kita cegah sebelum akhirnya meluas.

Ketiga, adanya informasi yang tidak seimbang antara tenaga kesehatan dan masyarakat. Hal tersebut bisa saja terjadi, jika masyarakat kurang teredukasi ditambah lagi adanya oknum yang bermain nakal.

“Berdasarkan Global Corruption Report 2006, ada lima modus-modus kecurangan dalam sektor kesehatan. Diantaranya pasien palsu, tidak adanya kehadiran petugas kesehatan, penagihan yang berlebih kepada para pasien, dan konsiprasi terhadap sarana dan prasarana kesehatan,” papar Kunto.

Meski begitu, Kunto juga mengatakan tidak semua masalah pada sektor kesehatan dikarenakan oleh perbuatan oknum. Bisa juga karena adanya eror pada sistem layanan, atau adanya beban kerja yang diberikan kepada tenaga medis sehingga tidak fokus dalam bertugas, dan juga peraturan atau ketentuan yang terlalu ruit untuk diikuti para tenaga medis dan masyarakat.

“Bisa juga masalah utama dari sektor kesehatan adalah ketidak jujuran dari para pelanggan. Misalnya dari sisi pelanggan, ada pelanggan yang menggunakan kartu asuransi orang lain untuk mencoba mengakali sistem dan peraturan yang ada,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page