HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKONAWE UTARASULTRA

DPPA Konut Tuntaskan Lima Kasus Kekerasan Perempuan di 2018

424
×

DPPA Konut Tuntaskan Lima Kasus Kekerasan Perempuan di 2018

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Konawe Utara, Martina.

Reporter: Mumun

Editor : Kang Upi

WANGGUDU – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelesaikan lima kasus kekerasan perempuan sepanjang tahun 2018.

Dalam kasus ini, keseluruhan pelaku ini telah diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi penjara.

Kepala DPPA Konut Martina mengatakan lima kasus yang didampingi instansinya sepanjang 2018 lalu itu telah dinyatakan selesai. Kelima kasus ini, dua diantaranya merupakan kasus kekerasan perempuan berupa pemerkosaan dan pelecehan seksual lainnya.

Salah satunya, yakni pelecehan seksual yang menimpa seorang anak perempuan di Desa Puupi, Kecamatan Sawa dimana pelakunya telah divonis 12 tahun penjara.

“Alhamdulillah, semua kasus yang kami lakukan pendampingan pelaku kekerasan rata-rata telah di vonis bersalah,” katanya, Senin (21/1/2018).

Namun demikian, kata Martina, masih terdapat satu kasus yang belum selesai dalam pendampingan DPPA, yakni kasus pemerkosaan oleh empat pelaku atas siswi MTS kelas satu, yang masih kategori dibawah umur.

“Ini kasus yang belum kami selesaikan baru kemarin saya dikontak sama Kementerian. Kasus pemerkosaan ini dari empat pelaku, baru satu yang didapat dan sementara sudah di Rutan sana,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk di tahun 2019 ini, pada akhir Januari instansinya telah menerima laporan kasus dugaan kekerasan rumah tangga yang saat ini tengah ditangani di Polsek Sawa.

“Kasus ini dugaan sementara karena adanya pelakor. Kita masih menunggu hasil BAP polisi untuk menentukan siapa yang salah dan benar. Kami akan melakukan pendampingan, karena perempuan yang mengalami kekerasan. Tapi ini dua-duanya pelakor mengalami kekerasan dan si isteri juga mengalami kekerasan,” tutupnya. (A)

You cannot copy content of this page