KendariKONAWENEWS

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Konawe dan Kota Kendari untuk Jamin Keamanan Umat dalam Beribadah

680
×

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Konawe dan Kota Kendari untuk Jamin Keamanan Umat dalam Beribadah

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Konawe dan Kota Kendari untuk Jamin Keamanan Umat dalam Beribadah

KENDARI, mediakendari.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan sertifikat tanah wakaf di kabupaten Konawe dan Kota Kendari Sulawesi Tenggara pada Senin 4 September 2023. Adapun sertifikat tanah wakaf diperuntukkan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Lambuiya Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe di terima Kadis DPKAD Konawe Santoso. Kemudian lanjut di Kota Kendari atas Masjid Nurul Ilmi di Kelurahan Labibia yang diterima oleh Darman; Masjid Yusuf Al Ma’un di Kelurahan Mokoau yang diterima oleh Maoliddin; serta Masjid Al Islah di Kelurahan Anggoeya yang diterima oleh Irwan Sofyan.

Pemeberian sertifikat tersebut, sebagai berupaya menjamin keamanan umat dalam beribadah dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah terhadap rumah ibadah. Maka itu, program Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN terus dipercepat. Sehubungan dengan langkah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyambangi Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Selatan (Sultra) untuk memberikan tiga sertipikat tanah wakaf, di Masjid Nurul Ilmi, Kendari.

“Sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah ini harus diseriusi karena menyangkut hak keamanan umat beribadah. Sehingga, umat merasa aman dan tenang dalam beribadah ketika tempat ibadah mereka mempunyai kepastian hukumnya,” ungkap Hadi Tjahjanto.

 

Hadi Tjahjanto menekankan, dalam penyertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah tidak ada diskriminasi dan pengecualian. Seluruh tempat ibadah harus dilindungi agar masyarakat dapat beribadah tanpa gangguan. Namun, Hadi Tjahjanto menyatakan, dalam mempercepat program sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini Kementerian ATR/BPN tidak dapat berjalan sendiri.

“Kalau kita lihat di televisi, masyarakat sedang beribadah diusir. Oleh sebab itu, program yang saya tambahkan, yakni menyertifikatkan tanah-tanah wakaf dan tempat ibadah harus dijalankan dengan cara sinergi kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral,” tegas Hadi Tjahjanto.

Pada momen ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu yang berada di lokasi sekitar Masjid Nurul Ilmi. Turut serta dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Asep Heri; para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sultra; para bupati/wali kota di Provinsi Sultra; serta Forkopimda Provinsi Sultra. (MW)

You cannot copy content of this page