Reporter: Hendrik B
KENDARI – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melakukan taklimat awal di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Senin (2/12/2019) yang diikuti Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan jajarannya.
Ketua Tim BPK RI, Viktor M Pinondang SE mengatakan kegiatan ini merupakan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) salah satunya di Polda Sultra.
“Adapun poin-poinnya yaitu terkait dengan penyusunan laporan keuangan, kesesuaian terhadap standar, keandalan internal kontrol, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta pengungkapan penuh pada laporan keuangan,” ungkap Viktor kepada MEDIAKENDARI.com, Senin (2/12/2019).
Viktor menambahkan, enam tahun terakhir Polri telah mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI.
BACA JUGA:
- Opini : Ketika Tambang Memanas, Saatnya Polisi Hadir Bersama Masyarakat
- 50 TAMBANG NIKEL KENA POTENSI DENDA Rp80,19 TRILIUN, CERI: Berapa Yang Masuk KAS Negara? BAGAIMANA DENGAN PERUSAHAAN YANG DIKAITKAN ISTRI GUBERNUR SULTRA ASR?
- RESMI: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati-Pamen, 14 PJU Mabes & 19 Kapolda Berganti
“Sesuai dengan surat tugas, kita lakukan pemeriksaan selama 15 hari mulai dari hari ini,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam berharap agar seluruh jajaran yang ada lingkup Polda Sultra dapat memperhatikan kelengkapan administrasi dan laporan keuangan.
“Kita juga berharap bisa mempertahankan apa yang menjadi pencapaian selama ini,” singkatnya.











