Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober dan September 2019 mendatang.
Berbeda dengan perekrutan di tahun 2018 lalu, pada tahun ini formasi guru dan tenaga kesehatan tidak masuk dalam kuota prioritas untuk pegawai yang dibutuhkan Pemda Bombana.
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Bombana Rusman Idja, bahwa pada tahun 2018 lalu perekrutan CPNS seluruhnya adalah formasi guru dan tenaga kesehatan.
“Penerimaan CPNS 2018 yang lalu di Bombana, semuanya guru dan kesehatan tidak ada campurannya,” ungkap Rusman di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019).
Sedangkan untuk saat ini, kata Rusman, Pemkab Bombana membutuhkan tenga fungsional auditor dan tenaga teknik pengadaan, serta tenaga komputer dari berbagai disiplin ilmu.
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Para pegawai dibidang tersebut dibutuhkan, lanjutnya, salah satunya yakni untuk mengambangkan sistim jaringan informasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bombana.
Namun untuk jumlah kuotanya, Rusman belum menyebutkan baik kuota PPK maupun CPNS yang akan diusulkan oleh Pemerintah Bombana pada rekrutmen PPPK dan CPNS tahun 2019 nanti.
“Berapa jumlah kuota, itu berpulang kepada daerah, berapa kemampuan anggaranya. Nanti berapa kita butuhkan, kita liat kemampuan keuangan daerah, CPNS yang lalu saja belum Prajabatan,” pungkasnya. (A)











