Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober dan September 2019 mendatang.
Berbeda dengan perekrutan di tahun 2018 lalu, pada tahun ini formasi guru dan tenaga kesehatan tidak masuk dalam kuota prioritas untuk pegawai yang dibutuhkan Pemda Bombana.
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Bombana Rusman Idja, bahwa pada tahun 2018 lalu perekrutan CPNS seluruhnya adalah formasi guru dan tenaga kesehatan.
“Penerimaan CPNS 2018 yang lalu di Bombana, semuanya guru dan kesehatan tidak ada campurannya,” ungkap Rusman di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019).
Sedangkan untuk saat ini, kata Rusman, Pemkab Bombana membutuhkan tenga fungsional auditor dan tenaga teknik pengadaan, serta tenaga komputer dari berbagai disiplin ilmu.
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik untuk Masyarakat
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Saat Pimpin Apel Pengarahan di Mako Satbrimob
Para pegawai dibidang tersebut dibutuhkan, lanjutnya, salah satunya yakni untuk mengambangkan sistim jaringan informasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bombana.
Namun untuk jumlah kuotanya, Rusman belum menyebutkan baik kuota PPK maupun CPNS yang akan diusulkan oleh Pemerintah Bombana pada rekrutmen PPPK dan CPNS tahun 2019 nanti.
“Berapa jumlah kuota, itu berpulang kepada daerah, berapa kemampuan anggaranya. Nanti berapa kita butuhkan, kita liat kemampuan keuangan daerah, CPNS yang lalu saja belum Prajabatan,” pungkasnya. (A)









