Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober dan September 2019 mendatang.
Berbeda dengan perekrutan di tahun 2018 lalu, pada tahun ini formasi guru dan tenaga kesehatan tidak masuk dalam kuota prioritas untuk pegawai yang dibutuhkan Pemda Bombana.
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Bombana Rusman Idja, bahwa pada tahun 2018 lalu perekrutan CPNS seluruhnya adalah formasi guru dan tenaga kesehatan.
“Penerimaan CPNS 2018 yang lalu di Bombana, semuanya guru dan kesehatan tidak ada campurannya,” ungkap Rusman di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019).
Sedangkan untuk saat ini, kata Rusman, Pemkab Bombana membutuhkan tenga fungsional auditor dan tenaga teknik pengadaan, serta tenaga komputer dari berbagai disiplin ilmu.
Baca Juga :
- OPINI: Sepanjang Sejarah, Baru Listyo Sigit Mantan Kapolri Yang Dijerat Institusinya Sendiri
- Geger Sultra, Kapolda Himawan Bayu Aji Disorot BEM UHO, Jabatannya Pas di Masa Sadap Presiden Prabowo
- Bidpropam Polda Sultra Sidak ke Personel, Pastikan Bebas Vape dan Judi Online
- Kapolda Sultra Rangkul Komunitas Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Berantas Kejahatan Jalanan
- Bukan Makar, Yusril Bongkar Pasal yang Jerat Listyo Sigit, Cuma UU Penyadapan dan ITE
- Tak Terhalang Jarak, Kapolres Konsel Sambangi Desa Terpencil Labokeo, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga
Para pegawai dibidang tersebut dibutuhkan, lanjutnya, salah satunya yakni untuk mengambangkan sistim jaringan informasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bombana.
Namun untuk jumlah kuotanya, Rusman belum menyebutkan baik kuota PPK maupun CPNS yang akan diusulkan oleh Pemerintah Bombana pada rekrutmen PPPK dan CPNS tahun 2019 nanti.
“Berapa jumlah kuota, itu berpulang kepada daerah, berapa kemampuan anggaranya. Nanti berapa kita butuhkan, kita liat kemampuan keuangan daerah, CPNS yang lalu saja belum Prajabatan,” pungkasnya. (A)











