Reporter : Safrudin Darma
Editor : Taya
BURUNGA – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan lembaga usaha milik desa yang dikelolah masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
“Kesejahteraan itu tercapai kalau ada peningkatan pendapatan,” kata Bupati Buton Utara, Abu Hasan dalam sambutannya pada acara penguatan kelembagaan Bumdes lingkup Kulisusu Utara di Aula Kecamatan Kulisusu Utara, Rabu (26/6/2019).
Abu Hasan mengatakan, pihaknya terus berupaya dengan berbagai bentuk instrumen kesejahteraan dengan mengembangkan potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) seperti pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang kini belum dikelolah sepenuhnya dengan baik.
Baca Juga :
- Bantah Isu Ketua Kadin Sultra Tersangka, PT Masempo Dalle Minta Media Mengedepankan Keberimbangan Berita
- “Penumpang Sudah Beli Tiket Gagal Naik Kapal Malam di Pelabuhan Kendari
- RUPS Bank Sultra: Laba 2025 Tembus Rp419 Miliar
- Warga Morombo Tagih Komitmen Kesejahteraan dari PT Konawe Nikel Nusantara
- Korban Dugaan Penganiayaan Minta Pendampingan KPKM Sultra
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2026, Kapolres Konut Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik
Mantan Karo Humas Pemerintah Sulawesi Tenggara ini berharap Bumdes yang didirikan mampu meningkatan pendapatan asli desa (PADes).
an Karo Humas Pemerintah Sulawesi Tenggara ini berharap Bumdes yang didirikan mampu meningkatan pendapatan asli desa (PADes).
“Saya tidak menginginkan SDA Buton Utara diterlantarkan begitu saja, komoditas Butur harus pasti pasarnya, dan harus memiliki kualitas produk yang baik untuk bersaing dengan kompetitor daerah lain,”harapnya.(a)











