HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWS

Buntut Pemukulan Wartawan, SPBU di Kolut Diskorsing Pertamina

551
×

Buntut Pemukulan Wartawan, SPBU di Kolut Diskorsing Pertamina

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Reporter : Hendrik B

Editor : Kang Upik

KENDARI – Pertamina menjatuhkan sanksi berupa skorsing pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 74.935.02 di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 30 hari.

Sanksi ini merupakan buntut aksi pemukulan salah seorang wartawan oleh pegawai SPBU, saat melakukan peliputan dugaan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke jerigen di SPBU tersebut, Rabu (15/5/2019) lalu.

Sales Executive Retail Area Sultra, Raden Tri Wahyu Atmojo, membenarkan adanya sanksi bagi SPBU di Lapai sebagai akibat adanya kasus pemukulan oleh salah seorang pegawai di SPBU tersebut teradap wartawan.

“Kami memberi sanksi kepada SPBU itu yaitu penghentian penyaluran selama 30 hari,” singkatnya saat dikonfirmasi via WA, Rabu (22/05/2019).

Kasus pemukulan ini sendiri menjadi pemberitaan di sejumlah media massa di Sultra pasca terjadi tindakan tidak terpuji oleh oknum pegawai di SPBU Lapai, yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat peliputan. (A)

You cannot copy content of this page