DaerahKONAWE SELATANNEWS

Bupati Konsel Ancam Lapor Balik Pelapornya

192
×

Bupati Konsel Ancam Lapor Balik Pelapornya

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum H. Surunuddin Dangga, Andre Darmawan S.H, MH.

Reporter: Erlin / Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Yusuf Contesa melalui pengacaranya Ali Rajab SH diketahui melaporkan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga ke Polda Sultra 26 Maret 2020, terkait utang piutang. Namun Surunuddin berencana melapor balik Yusuf dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum H. Surunuddin Dangga, Andre Darmawan menyebut, laporan terhadap kliennya masuk ranah perdata, bukan pidana.

Namun demikian Yusuf Contessa harus membuktikan jika Surunudin berhutang atau tidak, sesuai delik aduannya di Mapolda Sultra.

“Jika itu tidak terbukti, maka kami akan melaporkan balik di Polda Sultra tentang tindak pidana pencemaran nama baik atau membuat laporan palsu,” ujar Andre Darmawan melalui sambungan telponnya, Minggu 12 Maret 2020.

Meski demikian laporan ke Polda Sultra yang diterima BA Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimsus) Polda Sultra, Briptu Ovaldi itu, tetap akan disahutinya, mereka akan datang jika nantinya ada panggilan untuk mengklarifikasi.

Andre bercerita, kliennya tak pernah mengenal Yusuf Contesa, apalagi sampai meminjam uang Rp 2,5 Miliar. Hutang yang dimaksud Yusuf adalah soal pribadi dengan Fatmawati Faqih dan lainnya dan sudag diselesaikan Rp 800 juta.

“Jika masih menuntut utang, sebaiknya kepada yang bersangkutan seperti Fatmawati yang disebut-sebut dalam somasi,” tuturnya.

Untuk diketahui Bupati Konsel H Surunuddin Danga resmi dilaporkan oleh Yusuf Contesa melalui kuasa hukumnya, Ali Rajab B. SH, pada 26 Maret 2020.

You cannot copy content of this page