Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga ST.,MM. menegaskan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konsel tidak akan molor.
Menjamin hal tersebut, Surunuddin mengaku sudah mendatangani aturan dan juknis pencairan THR tersebut, sehingga dipastikan 25 Mei bisa dicairkan.
“Saya sudah tanda tangani aturannya. jadi kita konsisten dengan jadwal yang diberikan tanggal 25 Mei,” ungkap Surunuddin, saat ditemui usai sholat jumat 17/5/2019.
BACA JUGA :
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindaklanjuti Informasi Penyaluran LPG 3 Kg di Konawe Selatan
- PT Pandu Torobulu Disebut Nihil Produksi, Hanya Melakukan Pengupasan OB
- RKAB Tak Terbit, Rakyat Menjerit! Ekonomi Masyarakat Torobulu Terancam Lumpuh
- Tampil Maksimal, SMAN 8 Konsel Optimis Juara Harapan Satu
- Tuduhan PT Merbaujaya Indahraya, Tak Terbukti, Armin Amin Divonis Bebas PN Andoolo
- Marak Pelanggaran, Koalisi LIRA – Ampuh Desak Pembekuan Perizinan PT. WIN di Konawe Selatan.
Untuk pencarian tersebut, Ia juga memastikan tidak ada kendala karena Pemda Konsel sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR dan juga Gaji 13, 14 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Untuk total anggaran yang disiapkan, kata Surinuddin, rincian dari gambaran tehnisnya yakni Rp 10 milyar perbulan di kali tiga berarti 30 milyar dengan gaji pokok semua, dan diluar dari THR itu tersendiri.
“Kalau anggarannya masih sementara dihitung agak banyak juga, nanti di koordinasi kedinas bersangkitan yaitu BKAD, lebih jelasnya,” jelasnya. (A)











