Reporter: Riat Sarnu
Editor: La Ode Adnan Irham
BURANGA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara (Butur), mengupayakan seluruh warga wajib KTP atau 17 tahun keatas telah memiliki KTP Elektronik atau e-KTP sebelum pelaksanaan Pilkda Butur 2020 mendatang.
Kepala Disdukcapil Butur, Dr Asri MAP ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2019) mengatakan, Butur kekurangan blangko e-KTP sejak Maret 2019 hingga kini. Dinas sudah dua kali meminta penambahan blangko namun selalu kurang.
“Kami sudah dua kali turun ke pusat untuk mengambil blangko e-KTP, akan tetapi yang bisa kami bawa pulang tidak sesuai data yang kami masukan, selalunya kurang,” ungkapnya.
Asri menyebut, kekurangan blangko e-KTP dipengaruhi banyaknya pemekaran Desa di Butur, sehingga banyak masyarakat mengganti alamat baru. Saat ini Disdukcapil memiliki 420 keling sisa blangko e-KTP.
Baca Juga :
- Bengkel Seni FISIP UHO Bangkit! Resmi Lantik 73 Anggota Baru di 5 Divisi, Siap Guncang Panggung Seni Kampus
- Jelang HUT ke-75 Humas Polri, Kabag SDM Polres Konsel AKP Sriyanto Pimpin Bakti Sosial di Gereja Siloam : Indahnya Toleransi Polri Bersama Masyarakat
- Bukan Razia, Bukan Penindakan, Fenomena Polri di Jalan di Sultra: Kapolda Atur Lalin, Wakapolda Apel di SMA, Kapolres Konawe Sebrangkan Siswa
- Gerebek Tengah Malam Buta! Polres Konawe & BNNK Sikat Sarang Narkoba di Uepai, 57 Paket Sabu 31 Gram Diamankan, Bandar Kabur.
- Gatur Lalin Kapolres Konawe, Pastikan Keselamatan Anak Sekolah dan Masyarakat
- Gubernur LIRA Sultra Salut Kapolda Himawan Mau Turun ke Jalan! Harap Kapolres Ikuti Jejaknya
“Saya akan usahakan turun sendiri ke pusat dengan membawa data real (pasti) kekurangan blangko, sebelum pilkada,” tutupnya.
Asri juga merinci, jumlah total warga wajib KTP di Butur sebanyak 44.798. Dari jumlah itu yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 20.821 orang. Dari jumlah penduduk wajib KTP tadi, masih ada 918 yang sama sekali belum melakukan perekaman. (B)











