Reporter: Riat Sarnu
Editor: La Ode Adnan Irham
BURANGA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara (Butur), mengupayakan seluruh warga wajib KTP atau 17 tahun keatas telah memiliki KTP Elektronik atau e-KTP sebelum pelaksanaan Pilkda Butur 2020 mendatang.
Kepala Disdukcapil Butur, Dr Asri MAP ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2019) mengatakan, Butur kekurangan blangko e-KTP sejak Maret 2019 hingga kini. Dinas sudah dua kali meminta penambahan blangko namun selalu kurang.
“Kami sudah dua kali turun ke pusat untuk mengambil blangko e-KTP, akan tetapi yang bisa kami bawa pulang tidak sesuai data yang kami masukan, selalunya kurang,” ungkapnya.
Asri menyebut, kekurangan blangko e-KTP dipengaruhi banyaknya pemekaran Desa di Butur, sehingga banyak masyarakat mengganti alamat baru. Saat ini Disdukcapil memiliki 420 keling sisa blangko e-KTP.
Baca Juga :
- Pemprov dan DPRD Paripurnakan HUT Sultra ke-60
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Paparkan Tiga Kunci Sukses Otoda dari Kemendagri
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
“Saya akan usahakan turun sendiri ke pusat dengan membawa data real (pasti) kekurangan blangko, sebelum pilkada,” tutupnya.
Asri juga merinci, jumlah total warga wajib KTP di Butur sebanyak 44.798. Dari jumlah itu yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 20.821 orang. Dari jumlah penduduk wajib KTP tadi, masih ada 918 yang sama sekali belum melakukan perekaman. (B)