ACEH UTARA – Petani Garam Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2018 mendatang akan melakukan produksi garam dengan teknologi geomembaran atau penahan air, dengan luas areal lahan tambak sekitar 15 hektar di Desa Matang Tunong.
Hal itu diketahui setelah anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H Sudirman atau lebih akrab sebutan Haji Uma bersama Kepala Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Utara, Jafar Ibrahim, meninjau langsung lokasi lahan tambak garam.
Haji Uma menyebutkan Produksi garam dengan Teknologi Geomembran merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) yang diberikan kepada para kelompok petani garam.
“Dengan sistem tersebut dapat memandirikan para petani garam supaya menghasilkan keuntungan yang maksimal. Karena selama ini mereka memproduksi garam dengan sistem tradisional, sehingga mereka jauh dari kesejahteraan,“ kata Haji Uma, beberapa waktu lalu.
Haji Uma menyebutkan, Program pilot projeck dari KPP RI, di Sepuluh daerah di Indonesia termasuk salah satunya Aceh yang telah di rekomendasi merupakan program usulanya, walaupun usulan tiga Kabupaten di Aceh tapi yang direkomendasi dan ditindak lanjuti baru satu.
“Sistem ini sebagai percontohan khusunya Aceh, kita harapkan dengan ada sistem tersebut, produksi garam akan meningkat, selain itu KKP RI akan membuka gudang dan akan membantu memasarkan garam ini ketingkat nasional,“ terangnya.
Sementara itu, Kepala DKP Kabupaten Aceh Utara, Ir Jafar Ibrahim menyebutkan, Budidaya garam dengan sistem teknologi Geomembran dilahan seluas 15 hektar, semua biayanya itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
”Sistem Geomembran merupakan penyebaran langsung ditanah dengan proses penguapan yang dibantu cahaya matahari dan angin dan tidak mengunakan lagi kayu bakar, selain itu, system ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas garam serta bisa menambung 100 lebih tenaga kerja,“ kata Jafar Ibrahim
Liputan: Redaksi