BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) segera membentuk rapat pelepasan jabatan Wali Kota Baubau, AS Tamrin (Almarhum) setelah dinyatakan meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut nanti bakal digelar untuk memberhentikan AS Tamrin sebagai Wali Kota dan mengusulkan pendefinitifan Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.
“Terkait definitnya Plt Wali Kota, sesuai tata tertib (Tatib) di DPRD Kota Baubau, kami akan laksanakan penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua. Di situ nanti salah satu poinnya dimasukan pemberhentian wali kota AS Tamrin dan pengusulan pengangkatan Wali Kota definitif, La Ode Ahmad Monianse melanjutkan masa kepemimpinan Tampil Manis sampai dengan tahun 2023,” ungkap Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari dikonfirmasi Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga : UHO Kembali Lahirkan Ribuan Sarjana
Menurutnya, dengan definitifnya Plt Wali Kota perumusan kebijakan daerah akan lebih mudah dilakukan oleh Monianse. Sebab, sesuai aturan, jabatan Plt Wali Kota tidak boleh melewati tiga bulan pasca ditetapkan.
“Setelah masuk paripurna pembukaan masa sidang kemudian kami akan melaksanakan rapat badan musyawarah (Bamus), di situ akan kami masukan. Tergantung kesepakatan teman-teman, nanti tanggal berapa untuk diumumkan oleh Bamus. Semoga secepatnya dilakukan,” beber politisi Golkar itu.
Terkait Wakil Wali Kota, Zahari mengaku secara Undang-Undang jika masa jabatan Monianse setelah terlantik secara definitif masih 18 bulan sebelum selesai masa periode 2018-2023 berakhir, hal itu masih bisa dilakukan di DPRD. Apabila telah melewati, hal itu tidak lagi diatur UU tetapi menjadi hak Wali Kota definitif.
Baca Juga : Pemkot Baubau Coba Matangkan Kinerja Diakhir Periode Tampil Manis
“Jadi tinggal dihitung dan dilihat setelah selesai pengangkatan Wali Kota Definitif. Kami belum membahas itu (Calon pengganti wakil wali kota) di internal partal Golkar. Saya belum tahu di PDIP, PAN dan NasDem karena ada empat partai pengusung,” terangnya.
Ia menambahkan seluruh anggota DPRD sudah mengetahui rencana pendefinitifan Plt Wali Kota. Saat ini pihaknya tinggal mengatur mekanisme sesuai Tatib.
Penulis : Ardilan