Reporter : Erlin
Editor : Taya
ANDOOLO – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Agusalim yang dituding melakukan penyebaran berita hoax atas beredarnya surat pemanggilan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang ditujukan kepada Bupati Konsel Surunuddin Dangga kini meminta maaf kepada publik.
Agusalim, menjelaskan dirinya tidak memiliki niat buruk apapun untuk merusak citra pribadi Surunuddin Dangga atau pemerintahan Konawe Selatan saat ini.
Baca Juga :
- Satgas Pangan Sultra Pantau Harga Sembako di Konawe Selatan, Stok Dipastikan Aman
- Ratusan Guru di Konsel Ikuti Seminar Nasional Great Teacher
- Kanim Kendari Gelar Rakor TIMPORA di Konsel, Perkuat Pengawasan Orang Asing
- IPPMA Konsel Soroti Dugaan Pungutan di Lingkup PAUD, Desak Audit Transparan
- Rumah Warga Dibakar, IPMA Konsel Nilai Kapolres Gagal Total Jaga Keamanan
- Lapangan Futsal Punggaluku Terbengkalai, IPMA Konsel Soroti Dugaan Proyek Gagal Rp200 Juta
“100 persen saya tidak ada niat untuk mencederai pribadi pak bupati Surunuddin Dangga,” ungkap Agusalim kepada awak media. Jumat (15/03/2019).
Berkaitan surat pemanggilan klarifikasi KPK Palsu yang beredar luas tersebut, mantan Kabag Umum ini membantah jika dirinya yang membuat, melainkan orang lain yang berdomisili di Jakarta yang mengirimkannya melalui pesan WhatsAppnya.
“Surat palsu itu bukan saya yang membuat, saya ini tidak terlalu mahir mengoperasikan komputer, apalagi mau buat surat seperti itu, ” ucapnya.
Menurut Agusalim, setelah ia mendapat pesan pemanggilan klarifikasi palsu dari KPK yang ditujukan pada Bupati Konsel Surunuddin Dangga. Ia hanya melanjutkan pesan itu kepada salah seorang kepala desa yang merupakan rekan seperjuangannya dalam memenangkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Arsalim Arifin waktu Pilkada lalu.
“saya meneruskan pesan itu pada teman saya yang berprofesi sebagai kepala desa, hanya ingin mengetahui kebenaran surat tersebut apakah memang benar atau palsu,” jelasnya.
Agusalim menambahkan hingga saat ini berproses di Mapolda Sultra, ia tidak mengetahui jika dirinya terlibat dalam delik itu. Namun apapun itu, ia sangat menyesali perbuatannya yang teledor atas ketidakpahamannya terkait UU ITE.
Baca Juga :
- Kontroversi Gedung Koperasi Merah Putih Konawe: Pihak Teknis Bantah Tudingan Tidak Sesuai Spesifikasi
- Penataan Ulang Komposisi Pengurus BPR Bahteramas, Harapan Baru bagi Masyarakat
- MBG di Konawe: Program Baik yang Dipahami Salah, Korwil BGN Klarifikasi Fakta Sebenarnya!
- BGN Tekankan Pentingnya Keamanan Makanan di wilayah SPPG Konawe
- Gerakan Prabowo Indonesia Maju Mengelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Santunan Anak Yatim di Tongauna
- BPR Bahteramas Konawe Siap Kawal Visi-Misi Pembangunan ‘Konawe Bersahaja’ 2025–2030 Bebas Narkoba
“Melalui pertemuan ini, saya mengaku salah, karena sudah meneruskan pesan yang saya terima dari teman yang awalnya saya kira ini tidak akan berdampak kepada diri saya,” sesalnya.
Ia berharap, kiranya dengan kelalaiannya itu dapat dimaafkan khalayak.
“Saya berharap permintaan maaf saya ini dapat dimaklumi oleh orang tua saya yang juga pimpinan saya yaitu Bupati Surunuddin Dangga, ini juga merupakan pembelajaran bagi saya dalam bermedia sosial,” harapnya.(b)











