HUKUM & KRIMINAL

Ditengah Pandemi Covid 19, BKSDA Sultra Temukan Kayu Olahan Ilegal Loging

420
Tim Resort KSDA Konsel saat menemukan kayu olahan ilegal loging di Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, (Sumber Kepala Seksi Konservasi Wilayah II). Foto: Hendrik/Mediakendari.com

Reporter : Hendrik/Editor: Indi La’awu

KENDARI – Meski ditengah masa pandemi Covid 19, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan patroli di kawasan hutan  konservasi.

Patroli kali ini membuahkan hasil dari tim Resort KSDA Konawe Selatan (Konsel) II. Pasalnya, tiga batang kayu olahan hasil ilegal loging ditemukan di dalam kawasan tepatnya di Suaka Margasatwa Tanjung Peropa.

“Sebagian kayu olahan ditemukan di jalan tani di luar kawasan sebanyak 14 batang,” ungkap Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie SP MSi melalui Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Wilayah II, La Ode Kaida S.Hut kepada MEDIAKENDARI.com saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 16 April 2020.

Ukuran kayu olahan hasil ilegal loging tersebut memiliki panjang sekitar 17 meter dengan lebar 20 cm dan tebal 10 cm.

Menurutnya, pelaku ilegal loging ini memanfaatkan kondisi pandemi untuk memasuki kawasan hutan konservasi agar dapat menebang pohon untuk diperjual belikan.

“Sayangnya pelaku tidak ditemukan,” ujarnya.

Tim Resort KSDA langsung memusnahkan hasil ilegal loging yang berada di kawasan hutan konservasi.

“Tim memusnahkan dengan peralatan seadanya,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version