Redaksi
KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Konawe, mengaku sudah beberapa kali mengirim rekomendasi kepada PT VDNI, agar membuat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta IPAL.
Namun, menurut DLH Konawe, rekomendasi itu tak pernah diindahkan oleh pihak perusahaan. Bahkan, rekomendasi agar PT VDNI membuat TPS sementara Limbah B3 sudah dikirimkan sejak 2017.
Menanggapi pernyataan DLH Konawe, Kepala Teknik Tambang (KTT), PT VDNI, Agus Wahyudi menyebut, pernyataan itu aneh.
“Kemarin dari mereka sudah tinjau ke lapangan. Kok bisa ngomong begitu, aneh,” kata Agus saat dihubungi mediakendari.com, Jumat malam (16/8/2019).
Menurut Agus, pihaknya saat ini sementara menyiapkan untuk membuat TPS sementara Limbah B3. Kata Agus, pihak DLH tak bisa langsung mengatakan salah. “Lahannya kan ada, sudah dipatok segala macam, semuanya kan proses, gak bisa langsung (dinyatakan) salah,” ujarnya.
Agus bilang, limbah B3 sisa produksi selama ini ditampung oleh PT VDNI. “Ya ditampung, ya ditaruh, tapikan belum permanen. Selanjutnya ya akan dibangun (TPS Limbah B3),” ujarnya.
>>>Ditegur Sejak 2017, Penyidik DLH Bakal Pidanakan PT VDNI<<<
BACA JUGA :
- WALHI Kecam Penahanan Tiga Petani Asal Routa oleh Polda Sultra
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
- DPD RI Soroti Aktivitas Tambang di Routa, Janji Smelter dan Dampak ke Warga Jadi Evaluasi
- Polantas Bersama Warga Perbaiki Jalan Berlubang di Pohara, Demi Keselamatan Pengendara
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
- DLH Sultra Sebut Izin PT Bahana Wastecare Tak Tercatat, Puskom Desak Aktivitas Dihentikan
Menurut Agus butuh waktu, dan secara bertahap untuk membangun TPS Limbah B3. “Kemarin kan gini, jadi kita urug dulu, terus di pondasi, kemudian dibuatkan saluranya, jadi step by stepnya ada,” pungkasnya.











