NEWS

DPM-PTSP Konawe Selatan Perketat Pengawasan Perizinan

785
×

DPM-PTSP Konawe Selatan Perketat Pengawasan Perizinan

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Konawe selatan (Konsel) akan memperketat pengawasan perizinan kepada pelaku usaha di daerah itu agar ada kepatuhan dalam administrasi pelaporan.

Kepala DPM-PTSP I Putu Darta melalui Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan informasi Penanaman Modal/DALAK, M.Hamdar menjelaskan  kegiatan tersebut bertujuan guna peningkatan kepatuhan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Baca Juga : Dealer Truck FAW Kendari Tawarkan Empat Jenis Mobil Truck

“Untuk mempercepat pengawasan perizinan kepada pelaku usaha kami telah membentuk sebanyak 5 tim yang nantinya bakal dikoordinir oleh sekdis dan Bidang-Bidang yang ada,” jelas Hamdar saat dikonfirmasi Selasa, 15 Maret 2022.

Dimana lanjut Hamdar kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari. ” Kami mulai hari ini, 15 Maret, sampai tanggal 17 Maret 2022 dikecamatan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Tahun ini, kata Hamdar, Pemkab Konsel menargetkan nilai investasi sebesar 2 Triliun yang dimana target tersebut bisa terealisasi bilamana pelaku usaha melaporkan laporan Kegiatan Penanaman Modal/LKPM tiap triwulan.

Baca Juga : POBSI Bakal Gelar Turnamen Billiar, Salahuddin: Total Hadiah Rp 40 Juta

“Kita akan melampaui target tersebut bila pelaku Usaha aktif dan rutin melaporkan LKPMnya secara rutin pertriwulan,” katanya.

Dengan adanya kegiatan tersebut Hamdar, berharap semoga nilai realisasi penanaman modal di kabupaten konsel bisa meningkat serta melampaui target yang diberikan. Dimana  merupakan surga investasi bagi para pelaku usaha, hal tersebut didukung dengan letak geografis yang sangat pas dikarenakan semua sektor investasi ada konsel.

“Misalnya sektor pertambangan, perkebunan, kelautan perikanan dan sektor pertanian serta sektor perindustrian,” terangnya.

Penulis : Erlin

You cannot copy content of this page