Reporter: Mumun
Editor : Def
WANGGUDU – Dinas Pemerintah dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), meninjau secara langsung 33 desa persiapan yang akan dimekarkan di daerah itu, pada Kamis (21/3/2019).
Baca Juga :
- VIRAL! Karyawan PT ATS Ngamuk Tak Dikasih Makan, Singgung Anak Lokal Sengaja Dibuat Menyerah
- Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
- Polisi Amankan Kericuhan di Area Tambang Nikel PT Askom Matarape, Sejumlah Warga Paksa Operator Turun dari Alat Berat
- Yuri Kemal Lantik Bupati Ikbar Ketua DPW PBB Sultra, Tegaskan: Ruksamin Putra Terbaik Sultra Layak Masuk Kabinet Prabowo
- KNPI Sultra Tuntut Investigasi Total Tragedi Longsong Tambang Nikel di Konut
- Polemik 5 Bokeo Mekongga Mencuat, LAT: Rusak Tatanan Budaya Suku Tolaki
Kepala DPMD Konut, Yade Riyanto mengatakan, peninjauan yang dilakukan instansinya adalah untuk mencocokan data yang diajukan panitia pemekaran dengan fakta yang terdata di lapangan.
“Ada 33 desa usulan yang masuk, makanya sekarang kita turun opservasi langsung untuk melihat langsung usulan dengan fakta di lapangan,” katanya saat meninjau dipersiapan pemekaran Desa Lalapini, Kamis (21/3/2019).
Dari 33 desa persiapan yang ditinjau, mantan Kadis Pariwisata Konut ini memastikan jika terdapat desa yang tidak layak dimekarkan. Namun, dia sendiri enggan menyebutkan nama desa yang dimaksud.
“Saya sudah pastikan dari 33 usulan desa ini ada yang tidak memenuhi syarat untuk dimekarkan,” ujarnya.
Baca Juga :
- VIRAL! Karyawan PT ATS Ngamuk Tak Dikasih Makan, Singgung Anak Lokal Sengaja Dibuat Menyerah
- Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
- Polisi Amankan Kericuhan di Area Tambang Nikel PT Askom Matarape, Sejumlah Warga Paksa Operator Turun dari Alat Berat
- Yuri Kemal Lantik Bupati Ikbar Ketua DPW PBB Sultra, Tegaskan: Ruksamin Putra Terbaik Sultra Layak Masuk Kabinet Prabowo
- KNPI Sultra Tuntut Investigasi Total Tragedi Longsong Tambang Nikel di Konut
- Polemik 5 Bokeo Mekongga Mencuat, LAT: Rusak Tatanan Budaya Suku Tolaki
Yade menambahkan, setelah peninjauan ini dilakukan selanjutnya dan dianggap layak akan dibuatkan rancangan peraturan bupati yang kemudian disampaikan ke Pemprov Sultra.
“Kemudian Gubernur mengeluarkan kode registrasi desa persiapan. Soal sorotan DPRD kemarin itu kami tidak mau tanggapi. Kami turun ini sebagai kewajiban kami selaku instansi terkait,” tutupnya. (A)











