Reporter: Hasrun / Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sultra, Muhammad Endang meminta Bupati Bombana, lebih fokus mencegah dan menangani Covid – 19. Hal tersebut diungkapkan Endang saat supervisi di Sekretariat Satgas Covid – 19, Kamis 30 April 2020 sore tadi.
“Bombana jadi perhatian karena disini menghawatirkan. Apalagi ada klaster 71 yang dari Maluku itu. Bupati harus lebih fokus, termasuk menyediakan kontigensi karena sekali lagi Bombana bukan rumah sakit rujukan Covid – 19,” tegas Endang.
Menurut Politisi Demokrat itu, Satgas Covid – 19 harus lebih sigap dalam membatasi pergerakan masukan orang ke wilayah Bombana. Karena melawan virus asal China itu harus dengan memutus mata rantainya.
Katanya, masuknya kapal Landing Craft Tank (LCT) yang memuat kendaran korporasi beberapa waktu lalu di Bombana, justru melanggar rasa keadilan dan kepatutan dalam situasi pandemi virus Corona.
“Bayangkan tadi saya masuk diperiksa, diminta KTP. Karena semangatnya ingin membatasi pergerakan orang, karena yang bisa kita lakukan memutus mata rantai penyebaran Covid. Harus membatasi pergerakan orang, itu Ruksamin di Konut yang bukan KTP Konut tidak bisa masuk disana,” ujarnya.
“Ini yang menurut saya dilanggar, masa kita dibatasi, dan ada korporasi masuk dengan leluasa, makanya kemarin saya protes itu,” tambahnya.
Lanjutnya, pihaknya menghawatirkan beberapa daerah seperti Konsel, Kendari dan Bombana apabila memiliki kasus positif Covid -19 yang banyak. Sebab kata dia, kapasitas Rumah Sakit Bahteramas juga terbatas hanya memiliki 36 kamar untuk pasien positif Corona.
“Kalau tiba – tiba disini jumlah positifnya meningkat sementara bukan RS rujukan. Baru Bahteramas juga terbatas kekuatannya hanya 36 tempat tidur untuk Positif. Kita juga sudah kasi masukan ke Satgas,” pungkasnya.