BREAKING NEWSKONAWEKULINERNASIONALPEMERINTAHANPOLISI

GERAK-SULTRA Soroti Dugaan Keracunan Siswa SMA Tonggauna, Desak BGN dan Polisi Periksa Pengelolaan MBG

×

GERAK-SULTRA Soroti Dugaan Keracunan Siswa SMA Tonggauna, Desak BGN dan Polisi Periksa Pengelolaan MBG

Sebarkan artikel ini

GERAK-SULTRA Soroti Dugaan Keracunan Siswa SMA Tonggauna, Desak BGN dan Polisi Periksa Pengelolaan MBG

KENDARI, Mediakendari.com – Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK-SULTRA), Wiwin Saputra, menyoroti dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa dan guru SMA Negeri di Tonggauna, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wiwin menilai munculnya kembali dugaan insiden tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola, pengawasan, standar sanitasi, hingga mekanisme penyediaan makanan dalam program MBG.

Menurutnya, MBG pada dasarnya merupakan program yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya siswa, ibu hamil, dan balita. Karena itu, makanan yang diberikan harus dipastikan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Tujuan MBG itu sangat baik, yaitu memberikan makanan bergizi secara gratis kepada siswa, ibu hamil dan balita. Tetapi kalau kemudian terjadi dugaan keracunan, tentu harus dipertanyakan bagaimana pengawasan terhadap makanan yang akan dikonsumsi penerima manfaat,” kata Wiwin.

Ia menilai pemerintah memang telah menjalankan program yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Namun, menurutnya, persoalan muncul apabila pengelolaan di lapangan tidak diikuti pengawasan yang ketat dan orientasi pelaksana lebih menitikberatkan pada keuntungan.

“Programnya bagus dan sangat membantu masyarakat. Tetapi jangan sampai karena mengejar keuntungan, aspek keamanan dan kualitas makanan justru terabaikan. Dampaknya yang menerima makanan adalah siswa dan masyarakat,” ujarnya.

Wiwin mengatakan, kejadian yang pernah muncul sebelumnya seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Tenggara.

“Pengalaman yang pernah terjadi harus menjadi pembelajaran. SPPG harus benar-benar memastikan makanan yang disiapkan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusinya memenuhi standar dan aman dikonsumsi,” tegasnya.

Wiwin juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) harus diikuti sistem pengawasan yang mampu memastikan seluruh rantai penyediaan makanan berjalan sesuai standar.

Ia menilai persoalan tidak cukup diselesaikan setelah muncul dugaan kasus keracunan. Pemeriksaan terhadap proses penyediaan makanan harus dilakukan secara preventif.

“Jangan setelah ada korban baru dilakukan pembenahan. Pengawasan harus dilakukan sejak makanan disiapkan, dimasak, dikemas, sampai diterima oleh siswa,” katanya.

Menurut Wiwin, pemerintah juga perlu mengevaluasi skema pelaksanaan MBG yang melibatkan banyak pihak, mulai dari SPPG, yayasan hingga mitra pelaksana.

Ia menilai rantai pengelolaan yang panjang dapat menciptakan banyak titik yang membutuhkan pengawasan.

“Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin banyak pula titik yang harus diawasi. Kalau pengawasan lemah, tentu ruang terjadinya penyimpangan semakin terbuka,” ujarnya.

Selain persoalan keamanan pangan, Wiwin juga menyoroti potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran MBG.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh desain program dan lemahnya sistem pengawasan.

“Korupsi itu bisa dipengaruhi oleh pelakunya, tetapi peluang korupsi juga bisa muncul karena desain sistem dan pengawasan yang kurang kuat,” kata Wiwin.

Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat transparansi dan pengawasan terhadap seluruh rantai pengadaan dan penyediaan makanan MBG.

Wiwin juga meminta agar setiap SPPG dievaluasi secara berkala, bukan hanya dari sisi jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga kualitas, keamanan, kandungan gizi, serta kondisi kesehatan penerima manfaat.

“Kalau tujuan utamanya meningkatkan status gizi, harus ada data kondisi gizi penerima manfaat sebagai baseline. Dengan begitu, pemerintah bisa mengukur apakah program tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap status gizi masyarakat,” jelasnya.

Terkait dugaan keracunan siswa dan guru di SMA Tonggauna, Wiwin meminta Badan Gizi Nasional bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan.

Ia menegaskan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penyebab insiden, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses penyediaan makanan.

Laporan : Tim Redaksi.