Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi terpilih sebagai Ketua Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan, Senin (25/11/2019) di Hotel Borobudur.
Ali Mazi terpilih sebagai Ketua BKS tepat pada hari ulang tahunnya yang ke 58 yang lahir 25 November 1961 di Pulau Buton.
Sebelumnya, perayaan ulang tahun orang nomor satu di Sultra dilakukan di Rujab Gubernur, Minggu malam tepat pergantian dari 24 November sampai 25 November 2019.
Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam rilisnya mengatakan Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan adalah organisasi yang memperjuangkan agar Provinsi Kepulauan mendapat porsi Dana Alokasi Khusus (DAU) yang lebih besar.
Alasannya karena mempertimbangkan luas wilayah laut. Apalagi selama ini indikator penilaian DAU hanya dihitung berdasarkan luas daratan, sedangkan luas laut atau kepulauan tidak dihitung.
“Dalam waktu dekat akan menyusun Pengurus Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) dan akan beraudeins dengan Presiden, MPR-RI, DPR-RI, DPD-RI dan Menteri Keuangan,” katanya.
Baca Juga :
- Polwan di Jakarta Sapa Pendemo dengan Bagikan Makanan dan Minuman di DPR RI
- Demo di Sejumlah Titik di Jakarta Berlangsung Kondusif
- RKAB Tak Terbit, Rakyat Menjerit! Ekonomi Masyarakat Torobulu Terancam Lumpuh
- Tampil Maksimal, SMAN 8 Konsel Optimis Juara Harapan Satu
- Gubernur ASR Beberkan Empat Prioritas Pembangunan di Sultra di Hadapan Lukman Abunawas saat Pengukuhan IKA SMAN 1 Kendari
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Tri Saktiawan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Ditambahkan Kepala Bagian (Kabag) Protokol, Laode M Rickhzal Putra, pemilihan itu dilakukan aklamasi oleh anggota Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Indonesia.
“Sebelumnya, jabatan ini dijabat oleh Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto. Alhamdulillah sekarang dipimpin oleh Gubernur Sultra Ali Mazi untuk lima tahun ke depan,” tandas Alumni STPDN 2009 ini.
Untuk diketahui, anggota BKS Provinsi Kepulauan ini adalah Provinsi Kepulauan Riau , Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara , Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Utara serta Provinsi Sulawesi Tenggara. (B)











