Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Pospera, HMI dan PMII menggelar unjuk rasa menolak aktivitas salah satu perusahaan tambang di Kolaka Utara (Kolut), Senin (25/11/2019).
Massa menduga perusahaan yang melakukan penggalian dan pemuatan ore nikel di Kecamatan Batu Putih dan Tolala itu, di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan melintasi jalan Nasional yang ada di Desa Tetebawo.
Massa melakukan long march dari Sekretariat DPC Pospera di Jalan Gunung Tojabi, Desa Tojabi Kecamatan Lasusua, menuju tugu kelapa dan memulai Orasi
Andi Setyawan, Koordinator Lapangan sekaligus mewakili Pospera mengecam aktivitas perusahaan tersebut.
Ismu Saad, Ketua HMI Cabang Kolaka Utara dalam Orasinya di Kantor Bupati Kolaka Utara menyebut, perusahaan tidak memiliki dokumen lengkap.
“Kalau memang toh lengkap silahkan memperlihatkan dan hadir di DPRD untuk menunjukan dokumen tersebut,” katanya.
Massa yang tidak menemui bupati kemudian menuju kantor DPRD Kolaka Utara.
Ketua DPC PMII Kolaka Utara, Mahdanur menyayangkan Pemerintah Kolaka Utara dan Penegak Hukum membiarkan hal tersebut terjadi yang mengeruk kekayaan bumi Kolaka Utara tanpa ada tindakan tegas.
Baca Juga :
- GEMARI-SULTRA Desak Polda Periksa Dirut CV Bombana Maju Makmur, Soroti Aktivitas Tambang dan RKAB
- Kamar Auto Tenang! Informa Kendari Kasih Cashback Hingga Rp 9 Juta tambah Diskon 10 Persen Hingga 30 September
- Informa Kendari Tebar Promo Besar-Besaran, Cashback Hingga Rp 9 Juta Untuk Furniture Kamar Tidur
- BAHAYA! Truk Bahan Curah Bebas Masuk Kapal Ferry Kendari-Konkep, JPKP Nasional Ancam Lapor Kemenhub
- Pecah Telor Mafia Tanah! Bos Baru BPN Sultra Sowan ke Polda, Sinyal Perang Terhadap Sengketa Lahan
- Polda Sultra gelar Syukuran 30 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara
“Kami menduga ada permainan kongkalikong pihak-pihak elit tentang pertambangan disana,” tudingnya.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kolaka Utara, Ulfa Haeruddin yang menerima massa aksi berjanji membentuk forum komunikasi membahas langkah sebelum membuat jadwal ulang menyurati perusahaan dan Syahbandar dalam waktu dekat.
“Kemudian meneruskan dan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para pembawa aspirasi ini ke Dinas ESDM Provinsi,” katanya. (B)











