NEWS

Hadiri Rapat Umum RUPS-PD-BPR Se-Sultra, Gubernur Ali Mazi Harapkan Peningkatan Pelayanan Kredit

686
×

Hadiri Rapat Umum RUPS-PD-BPR Se-Sultra, Gubernur Ali Mazi Harapkan Peningkatan Pelayanan Kredit

Sebarkan artikel ini
Tampak Suasana rapat umum Pemegang Saham PD BPR Bahteramas seSultra

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengharapkan kesepakatan bersama dari para pemegang saham yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kredit dan pelayanan lainnya kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi PD BPR Bahteramas.

Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas se-Sultra tahun buku 2021, di Sunset Resort Bau-bau, Selasa 29 Maret 2022.

“Terselenggaranya agenda RUPS ini saya harapakn akan kesepakatan bersama dari para pemegang saham yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kredit dan pelayanan lainnya kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi PD BPR Bahteramas, selain itu juga agar semakin kuat sinergitas pemerintah daerah dan jajaran manajemen dalam mengembangkan PD BPR Bahteramas se- Sultra, utamanya untuk kepentingan pemenuhan modal usaha masyarakat,” ucapnya dalam sambutannya, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga : Hadiri Ritual Adat Tolak Bala di Desa Kabawakole, Gubernur Sultra Ingatkan Warga Buton Akan Ancaman Tsunami

Selain itu, selaku pemegang kendali saham ia juga menyebutkan acara RUPS ini pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja tahun buku 2021 dan juga evaluasi terhadap kendala yang terjadi untuk kemudian menentukan bagaimana strategi penanganannya.

” Lebih memperkuat komitmen, serta bahu membahu dan saling bersinergi untuk terus berupaya maksimal menjadikan BPR Bahteramas sebagai lembaga Intermediasi yang solid dan kapabel, tangguh dan berdaya saing, sehingga dapat menjadi sumber daya daya penggerak laju pertumbuhan ekonomi daerah sultra dan bangsa kita dimasa kini dan masa mendatang,” pungkasnya.

Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prov. Sultra, Bupati/Walikota Se-Sultra, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Prov. Sultra dan pemerintah kabupaten/kota, ketua Asosiasi pemerintah desa seluruh indonesia (APDESI) se-Sultra sebagai pemegang saham.

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page