Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Sepanjang Januari hingga Oktober 2019, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kendari berhasil mengungkap 290 paket narkoba jenis sabu dan 2 paket ganja dari 30 laporan polisi yang masuk.
Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Gusti K Sulastra SH MH ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2019) mengatakan, 20 laporan polisi telah tahap dua, 2 laporan polisi masih tahap satu, dan 8 masih dalam proses sidik
Gusti juga mengungkapkan, 290 paket sabu itu berisi seberat 464,9501 gram, sedangkan 2 paket ganja berisi seberat 2,79 gram. Dari jumlah itu 41 orang dijadikan tersangka.
BACA JUGA:
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- PIRA Sultra Kehilangan Sosok Ibu: Fenni Anggarainy Natakusuma – Saya Bersaksi Dessy Indah Rachmat Orang Baik
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
“Jumlah itu kemungkinan bertambah sampai akhir tahun ini,” tutur Mantan Anggota Ditkrimum Polda Sultra itu. (B)











