Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Memeriahkan pelaksanaan HUT Kabupaten Buton Utara ke -12, Pemkab Butur menggelar lomba joget dan karaoke antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Minggu (30/06/19) malam, di Lapangan Raja Jin.
Keikutsertaan OPD ini sendiri berstatus wajib, dan Pemkab akan memberikan denda jika OPD tidak mengirimkan wakil sebegai peserta untuk mengikuti lomba yang disaksikan langsung Wakil Bupati Butur Ramadio, bersama istrinya, Hasriati Ramadio.
Dipandu MC lokal Harni Bariu dan juri dari Pejabat Pemda yakni Siti Rabiah Abu Hasan, Budianti Kadidaa, Waode Fatmawati Halir dan Israruddin, lomba ini sendiri ditonton ribuan warga yang memadati Lapangan Raja Jin.
Baca Juga :
- Jembatan Tampabulu Nyaris Tak Layak Dilalui, Pemkab Bombana Siapkan Perbaikan Darurat
- Patroli KRYD Ditlantas Polda Sultra Amankan Ibadah, Situasi Aman dan Kondusif
- Polantas Bersama Warga Perbaiki Jalan Berlubang di Pohara, Demi Keselamatan Pengendara
- Angka Kecelakaan Turun 14 Persen, Operasi Ketupat Anoa 2026 di Sultra Dinilai Efektif
- BPS Catat Neraca Perdagangan Sultra Defisit pada Februari 2026
- Gubernur Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimistis Pertahankan Opini WTP
Salah seorang peserta, LM. Mirza Khairat menjelaskan, jika penampilan instansinya yakni Dinas PUPR Kabupaten Butur juga diikuti kepala Dinas PUPR, yakni Wawan Wardaya.
“Kita sangat kompak setelah Kadis kami bapak Wawan Wardaya menuju pangung untuk menyanyikan lagu, kami mengiringi beliau dengan tarian Poco-poco,” kata staff bidang Bina Marga ini. (B)











