Reporter : Hendrik
Editor: Taya
KENDARI – Enam anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Sultra karena berhasil mengungkap kejahatan penangkapan ikan yang merusak.
Mereka adalah Kombes Pol Andi Anugrah SIK, AKBP Suryo Aji SIK, AIPTU Darwis Daud SH, AIPTU Tatan Susilo SH, AIPDA Hatta Kadir, dan BRIPKA Muhammad Yusuf SH.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdysam mengatakan pihaknya telah menunjukan peningkatan dalam pengungkapan penindakan pelanggaran di perairan dari tahun ke tahun.
“Salah satunya kami telah berhasil mengungkap masuknya destructive fishing pupuk ammonium nitrate sebanyak 10 ton. Dan ini adalah prestasi yang besar karena pengungkapan ini merupakan yang terbesar di Dit Polairud,” ungkap Merdysam, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga :
- Polemik 5 Bokeo Mekongga Mencuat, LAT: Rusak Tatanan Budaya Suku Tolaki
- Tutup Pelantikan Pemuda Lira Sultra, Wakil Bupati Konkep: Kami Siap Jadi Mitra Kritis
- Perkuat Silaturahmi, Kerukunan Keluarga Buteng di Baubau Bakal Gelar Mubes Perdana
- Terlibat Dugaan KDRT dan Perzinahan, Oknum Brimob Polda Sultra Dipatsus – Polda: Kami Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
- Proyek Hilirisasi Miliaran Dolar Terancam Seret, Komisi XII DPR RI : Kepastian RKAB Harga Mati
- Sidang Bongkar Transaksi 15.540 WMT Ore Nikel Ilegal di Kolut, GEMARI Sultra: Minta Polda, Kejati Usut Tuntas Hingga Dalangnya
Dir Polairud, AKBP Suryo Aji menuturkan, satu kilogram ammonium nitrate bisa dubagi menjadi 15 botol. Suryo menjelaskan penggunaan 1 botol ammonium nitrate untuk menangkap ikaln dapat merusak terumbu karang hingga 30 meter.
“Jadi terumbu karangnya rusak otomatis ikannya pergi, dan untuk itu kami menyelamatkan. Bayangkan saja 10 ton akan merusak terumbu karang berapa,” ujarnya. (b)











