Editor : Kang Upi
KENDARI – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2019, berada di angka tertinggi dibandingkan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
IKP merupakan indeks yang dihimpun Dewan Pers dari 34 provinsi di Indonesia, untuk melihat kondisi kebebasan pers di tiap daerah, secara nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, Sultra berada diposisi pertama secara nasional dengan skor IKP sebesar 84,84.
Baca Juga :
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- HMI Untuk Bangsa atau Sekedar Untuk Gerbong?
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
“Cukup mengejutkan karena IKP Sultra berada diatas angka nasional yakni 73,71. Bahkan di atas Aceh yang tahun sebelumnya berada di posisi teratas,” kata Hendry dalam Sosialisasi IKP Tahun 2019 di salah satu hotel di Kendari, Rabu (20/11/2019).
Untuk diposisi kedua, papar Hendry, yakni Provinsi Aceh dengan skor 82,85, sedangkan skor terendah yakni Provinsi Papua dengan angka 66,56. Untuk skala penilaian skor IKP Sultra, yakni masuk kategori Cukup Bebas.
“Skor IKP 2019 mulai skala 1-100. Penjelasannya semakin tinggi skor maka semakin bebas. Untuk kategorinya, angka 56-69 itu kategori agak bebas, 70-89 kategori cukup bebas. Kalau 90-100 kategori bebas,”katanya.
Kepala Sub Dinas (Kasubdin) Komunikasi, Bappenas RI, Dewi Sri Sotijaningsih menambahkan, meski IKP 2018 di Sultra berada di peringkat pertama, akan tetapi masih ada beberapa sub bagian yang harus ditingkatkan, karena masih berada dibawah 70.











