Kendari

Jaga Ketat Tiga Gerbang, Kasatpol PP: Yang Bukan KTP Kendari Dilarang Masuk

291
×

Jaga Ketat Tiga Gerbang, Kasatpol PP: Yang Bukan KTP Kendari Dilarang Masuk

Sebarkan artikel ini
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Amir Hasan. Foto: Febi Purnasari

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penjagaan ketat di tiga gerbang masuk wilayah Kota Kendari, untuk mencegah datangnya warga dari luar daerah.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengungkapkan, penjagaan ketat dilakukan melibatkan personil TNI, polisi, Dinas perhubungan (Dishub), BPBD, dan Satpol PP.

“Kalau dari Sultra itu ada di pertigaan Brimob, kalau dari luar Sultra itu ada dua, ada di Gerbang Ranomeeto dan ada di pintu Gerbang Puuwatu yang dari Makassar,” kata Amir Hasan.

Dalam penjagaan, kata Amir, pihaknya mendeteksi warga luar daerah dengan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika ditemukan warga luar daerah yang hendak masuk Kota Kendari, akan langsung ditolak.

“Kami deteksi disana penduduk warga Kendari dan luar Kendari. Jika warga luar Kendari yang masuk, kita akan kasih kembali, namun jika dia ber KTP Kendari tetapi bekerja diluar Kendari maka diperbolehkan masuk,” ujarnya.

Dijelaskanya juga, penjagaan ketat seluruh perbatasan Kota Kendari tersebut merupakan upaya pertama yang dilakukan dalam pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Kendari.

Untuk upaya kedua, lanjutnya, memastikan penjagaan gerbang perbatasan tersebut dilakukan di semua waktu, yakni setiap pagi, sore, dan hingga malam untuk mencegah pelolosan warga luar daerah.

“Penjagaan dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita, lanjut kembali pukul 13.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita atau pukul lima sore, serta dimalam hari dimulai pukul lima sore sampai pukul sepuluh malam,” tegasnya.

Upaya lainnya, terang Amir, yakni mengerahkkan anggota Satpol PP untuk mengintensifkan sosialisasi pencegahan covid-19 ke seluruh warga ditiap kecamatan yang ada di Kota Kendari.

“Anggota Satpol ini sudah terbagi lima grup di 11 kecamatan, tiap satu grup itu dua kecamatan, untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat Kota Kendari untuk mengikuti prosedur atau protokoler penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Dirinya berharap seluruh masyarakat Kota Kendari bisa meningkatkan kesadaran bahwa Covid-19 ini tidak akan berakhir jika tidak adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

“Covid-19 ini barang yang tidak dilihat. Covid-19 ini bisa hilang dari dunia kalau masyarakat itu disiplin. Disiplinnya itu yah pertama jaga jarak, rajin mencuci tangan, jaga kebersihan, serta gunakan masker. Biar pemerintah daerah, pemerintah pusat berteriak-teriak sampaikan itu, kalau masyarakatnya tidak ada kesadaran ya percuma,” tutupnya.

You cannot copy content of this page