Reporter : Hardiki.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Mahasiswa Universitas Sebilan belas November (USN) Kolaka mendesak DPRD Sultra untuk memberikan teguran dan peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka.
Pasalnya, Pemkab Kolaka dinilai enggan melakukan perbaikan jalan menuju Kampus Negeri USN Kolaka di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, sehingga mengakibatkan kampus dan mahasiswaterdampak debu.
Tuntutan untuk DPRD Sultra agar segera mengeluarkan teguran ini sebagaimana disampaikan Alinasi Mahasiswa USN saat berdemonstrasi di gedung DPRD Sultra, Senin (18/11/2019).
“Belum adanya perbaikan jalan ini, berdampak pada kesehatan masyarakat karena banyak debu bertebaran, karena jalan ini aktivitas masyarakat, dan khususnya mahsiswa,” kata Kordinator Aksi, Hamruddin.
Ia juga memaparkan jika kerusakan jalan terparah terjadi di empat desa, yakni Desa Popalia, Desa Anaiwoi, Desa Rahanggada, dan Desa di Kecamatan Tanggetada, akibat sudah bertahun tahun tidak dilakukan perbaikan.
“Kami meminta DPRD Sultra mendesak Pemda Kolaka agar segera melakukan pengaspalan di jalan ini dan kami juga berharap DPRD langsung turun kelapangan untuk mengecek kondisi jalan di sana,” tegas Hamruddin.
Baca Juga :
- GERAK Sultra Sebut Kadis Kominfo dan Pariwisata “Plasbak ke Belakang saat Debat Kandidat Calon Gubernur”, Disitu Keterlibatan Gubernur ASR dalam Pusaran PT TMS
- Pengacara Andre Dermawan Soroti Klarifikasi Kadis Kominfo Sultra soal PT TMS: Seperti Humas Perusahaan
- Kasi Pidum Kejari Konawe Ajak Tahanan Salat Berjamaah, Ingatkan Dampak Perbuatan terhadap Keluarga
- Humas PT Tiran Enggan Klarifikasi Sanksi Satgas PKH, GERAK Sultra Minta Menteri Amran Evaluasi Kinerja Lapili
- CBD Konawe Utara Belum Difungsikan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak, GERAK-SULTRA Desak Kejati Turun
- Kembalikan Kerugian Negara dari Tata Kelola Tambang Nikel, GERAK SULTRA Minta Kejagung Tak Tebang Pilih Tangani PT CNI dan PT TMS
Hamruddin juga menjelaskan, jika pihaknya meminta Bupati Kolaka, Ahmad Safei, merekomendasikan perbaikan jalan tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menanggapi tuntutan mahasiswa USN ini, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Muhammad Irfani Talib mengungkapkan, jika pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kolaka dan segera akan berkunjung ke Kabupaten Kolaka.
“Kita akan mendesak Bupati Kolaka dan Dinas Perkerjaan Umum agar segera melakukan pengaspalan jalan, apalagi di daerah itu ada kampus negeri disana,” kata Irfani Talib. /B











