Reporter : Mumun
Editor : Def
WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan pembangunan jaringan internet yang akan digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah setempat.
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konut, Ilham mengatakan, pembangunan jaringan internet merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 dan pelayanan publik secara online yang terintegrasi.
Baca Juga :
- Warga Morombo Tagih Komitmen Kesejahteraan dari PT Konawe Nikel Nusantara
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2026, Kapolres Konut Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik
- Safari Ramadan di Konawe Utara, Wagub Sultra Pererat Silaturahmi dengan Warga
- Penataan Ulang Komposisi Pengurus BPR Bahteramas, Harapan Baru bagi Masyarakat
- Bersama Bupati, Kapolres Konut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadan 1447 H
- Kapolsek Sawa Sambangi SMAN 1 Lembo, 400 Siswa Diingatkan Bahaya Narkoba dan Miras
“Ini juga komitmen Pemda Konut terkait rencana aksi KPK bidang korupsi. Makanya kami Diskominfo sebagai instansi yang bertanggungjawab atas tersedianya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, saat ini sementara melakukan pengawasan tahapan pembangunan jaringan internet,” katanya, Senin (25/3/2019).
Lanjut Ilham, saat ini pembagunannya sudah masuk pada pemasangan perangkat jaringan dimasing-masing OPD. Sehingga dalam waktu dekat ini areal perkantoran dan seluruh kantor akan segera terkoneksi internet.
Kata Ilham, teknologi internet tersebut akan digunakan oleh Pemda Konut selama satu tahun dengan tujuan utama untuk menunjang pelayanan publik secara elektronik terhadap OPD yang akan melakukan pelayanan dasar maupun publik secara online serta untuk mendukung OPD yang menggunakan aplikasi online.
“Infrastruktur jaringan internet yang dibangun saat ini untuk sementara menggunakan teknologi radio link dengan kecepatan 80 Mbps dedicated unlimited, rasio 1:1 dengan kata lain kecepatan download maupun upload sama,” ujarnya.
Baca Juga :
- Polda Sultra Luncurkan SIMPUL, Permudah Pengurusan SIM Masyarakat di Wilayah Kepulauan
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
- Tampil Bersama 5 Rekannya, Maliqa Aurora Sukses Memukau di Penutupan Workshop Seni Tari dan Teater UPTD Museum Sultra
- Diduga Langgar Prosedur Mediasi, Pernyataan Lurah Asinua Konawe “Tidak Ada Tanahnya” Disorot Publik
- Mitra SPPG Dialihkan ke Perusahaan Jakarta, Pengusaha Lokal Rugi Miliaran
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
Makanya, untuk pembagian bandwith pada OPD, baik badan, bagian dan kantor lingkup Pemkab Konut akan diberikan kepada instansi yang paling dianggap krusial dan sangat membutuhkan koneksi internet. Seperti, kantor Bupati, gedung DPRD, Bappeda, BPKAD, DPMD, Dispenda, Inspektorat, RSUD, Dinas Koperasi dan UKM, DPM-PTSP, BKPSDM, LPSE, Rumah Jabatan Bupati dan pelataran kantor Bupati Konut.
“Instansi lain akan diberikan pada tahun berikutnya setelah adanya penambahan kapasitas banwith. Pada saat-saat tertentu fasilitas tambahan Wifi akan dibuka secara gratis untuk digunakan oleh masyarakat sekitar wilayah perkantoran yang akan diposisikan perangkatnya pada alun-alun Kantor Bupati. Akan tetapi kontent yang dibuka tetap dalam pengawasan oleh Diskominfo,” pungkasnya. (A)











