NEWS

Kades Marobea di Muna Barat Bangun Jalan Usaha Tani yang Terhubung ke TPU

586
×

Kades Marobea di Muna Barat Bangun Jalan Usaha Tani yang Terhubung ke TPU

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Desa Marobea di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Muslim Salim mengatakan saat ini pihaknya tengah membangun Jalan Usaha Tani (JUT) dengan panjang 500 meter dan luas empat meter yang terhubung ke tempat perkuburan umum (TPU).

Ia mengungkapkan pihaknya menggunakan exafator, grader, vibro dan memerlukan batu kapor 320 ret.

Muslim Salim menjelaskan awalnya untuk lokasi  TPU dimaksud direncananakan di perkuburan lama di Kanghuse-ghuse. Tetapi  setelah pihaknya melakukan survey untuk pembangunan jalan usaha tani menuju lokasi perkuburan bersama  Pendamping Desa, TPK Desa, Kepala dusun, juga beberapa tokoh masyarakat Marobea, ada salah seorang masyarakat yang mempunyai lahan tidak  mengizinkan lahannya untuk dihibahkan jalan menuju perkuburan lama Kanghuse-ghuse.

Baca Juga : Tanam Cabai dan Bawang Dipekarangan Rumah “Katanya” Bisa Tekan Inflasi, Anggota Dewan Ini Mendukung 

“Dengan ini saya mimilih mengalah untuk tidak melanjutkan dilokasi tersebut  karena  saya tidak mau memaksa masyarakat saya untuk menggunakan lahanya untuk jalan usaha tani yang menuju perkuburan (TPU),” ungkap Kades Marobea, Muslim Salim ditemui Senin, 22 Agustus 2022.

Ia pun bermusyawarah bersama keluarga dan  langsung mendapat restu untuk menghibahkan tanah untuk Lokasi TPU dan Jalan Usaha Tani menuju lokasi TPU tersebut. Pembangunan jalan ini adalah Program yg telah  disepakati Musrenbang Desa Marobea  Tahun 2021 dan kegiatan yang telah termuat di APB Desa Tahun 2022. Pembangunan Lokasi TPU ini adalah salah Satu kegiatan yang sangat mendesak untuk dilaksanakan karena melihat kondisi TPU yang telah ada di Desa Marobea sekarang ini sudah sangat padat dan diperkirakan pemakaman yang ada sekrang ini 2-5 Tahun mendatang pemakaman sudah terisi penuh.

“Dengan pelaksanaan pembangunan TPU baru ini akan dilaksanakan penataan ulang untuk lebih menata letak makam agar ruang yang tersedia dimanfaatkan semaksimal mungkin. Pengalokasian Anggaran tempat perkuburan umum (TPU) dan jalan usaha tani (JUT)  ini berasal dari Anggaran Dana Desa yg berjumlah sebesar Rp. 134.167.800,” ungkapnya.

Reporter : Wa Irna

You cannot copy content of this page