NEWS

Kadinkes Kendari : Stunting Harus Ditangani Secara Komperensif

374
×

Kadinkes Kendari : Stunting Harus Ditangani Secara Komperensif

Sebarkan artikel ini
Kadinkes Kendari : Rahminingrum.

KENDARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari beberkan sepanjang tahun 2022 angka kasus stunting di Kota Kendari mencapai 227.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan bahwa hingga 2022 ini kasus stunting di Kota Kendari menyebar di 15 kelurahan dengan total kasus sebanyak 227 kasus stunting yang telah terjadi.

“Data bulan Agustus tahun 2021 prevalensi tertinggi itu ada di Kendari Barat, selanjutnya di Kecamatan Kendari, dan Kecamatan Wua-wua. Tersebar di 15 Kelurahan dan ini akan menjadi lokus penanganan stunting,” ujarnya pada Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga : Selama Tiga Bulan, Polres Konawe Selatan Ungkap Enam Kasus Narkoba

Lebih lanjut Rahminingrum mengatakan bahwa untuk menangani kasus stunting sejumlah indikator mesti diperhatikan dengan baik dari sektor kesehatan maupun non-kesehatan. Sebab dari keseluruhan 29 indikator tersebut masih terdapat beberapa indikator yang sama sekali belum mendapatkan hasil memuaskan.

“Kalau stunting ini tidak kita tangani secara komprehensif maka akan berdampak pada anak-anak kita. 1000 hari pertama anak kita itu menentukan bagaimana nanti mereka tumbuh kembang. Sederhananya stunting bisa dideteksi dari kondisi fisik,” pungkasnya.

Reporter : Dila Aidzin

You cannot copy content of this page