BAUBAU – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Aswad mengimbau para guru lingkup SD dan SMP dibawah naungan Dikbud Baubau agar tidak lagi menambah libur hari raya Idul Fitri 1443 H mendatang.
“Cuti bersama sesuai amanat pemerintah itu, saya berharap kita masuk sekolah itu 09 Mei 2022. Jangan lagi menambah libur karena pemerintah sudah memberi kita waktu libur yang cukup untuk silahturahmi bersama keluarga setelah sekian lama tidak ada silahturahmi karena pandemi Covid-19,” ucap Kadis Dikbud Baubau, La Ode Aswad dikonfirmasi Senin, 25 April 2022.
Baca Juga : Anggota DPR RI Sosialisasi UU Nomor 6 Tahun 2014 di Konawe
Aswad juga meminta para kepala sekolah agar selama cuti bersama keamanan sekolah tetap terjaga.
“Dalam kondisi libur ini dipastikan betul bahwa sekolah kita dalam kondisi aman. Artinya bapak ibu kepala sekolah mengingatkan kembali kepada penjaga malam kita tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Aswad menegaskan bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang menambah libur akan dikenakan sanksi. Ia mengaku pihaknya juga biasanya melakukan sidak pada saat masuk pertama pasca libur lebaran.
“Pembelajaran berjalan seperti biasa (Pasca libur lebaran). Sudah ada agendanya itu di sekolah. Tapi pengalaman juga biasanya hari pertama itu digunakan halal bil halal antara guru dan kepala sekolah,” terangnya.
Baca Juga : Bank Sultra Bagikan Sembako dan Serahkan CSR
Mantan Kepala Bappeda Kota Baubau itu menambahkan terkait jadwal libur murid SD dan SMP menyambut hari raya Idul Fitri menyesuaikan dengan cuti bersama yang ditentukan pemerintah.
“Jadi kalau cuti bersama itu 29 April tentu libur anak-anak sekolah juga mulai 29 April,” ujarnya.
Penulis : Ardilan
Facebook : Mediakendari