Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Kepolisian Resor (Polres) Bombana telah mengantongi identitas empat pelaku perampokan nasabah Bank Sultra Cabang Bombana pada 19 Juni 2019 lalu.
Aksi kejahatan ini sendiri dilakukan lima pelaku. Namun seorang pelaku diantaranya berhasil diamankan Tim Resmbob 78 Bombana di Kolaka dan ditahan di Mako Polsek Rumbia.
Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin menuturkan, pihaknya sudah mengantongi empat nama pelaku perampokan uang nasabah Bank Sultra senilai 50 juta pada Juni lalu.
“Dalam satu kali 24 jam, satu orang pelakunya sudah kita tangkap dan kita proses dan empat orang lagi sedang kita kejar, dan informasinya, pelaku lari ke Selatan,” ujar Adnan kepada awak media usai syukuran Hari Bhayangkara ke 73 di eks MTQ Rumbia.
BACA JUGA :
- Kanim Kendari Gelar Rakor TIMPORA di Konsel, Perkuat Pengawasan Orang Asing
- IPPMA Konsel Soroti Dugaan Pungutan di Lingkup PAUD, Desak Audit Transparan
- Informa Kendari Hadirkan Promo Imlek dan Ramadhan, Cashback Hingga Rp1,8 Juta
- Operasi Keselamatan 2026, Satgas Gakkum Dirlantas Polda Sultra Berikan Teguran Humanis di Kendari
- Klarifikasi Kepala SPPG Wonggeduku Terkait MBG Basi
- Dituding Ingkar Komitmen, PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM Routa dan Desak Pemerintah Segera Bertindak
Menurutnya, kasus tersebut menjadi atensi publik di Bombana, sehingga apabila pelaku perampokan tidak ditangkap, akan menjadi keresahan bagi warga, terlebih bagi nasabah bank yang selalu melakukan penarikan dan penyetoran secara tunai dengan nilai yang besar.
“Nama-nama pelaku sudah kita pegang, rata-rata pelakunya dari daerah Kolaka, semoga dalam waktu dekat kami segera meringkus empat pelaku lagi,” ucapnya.
Ia juga menghimbau para nasabah bank di Bombana agar lebih berhati-hati saat hendak melakukan penyetoran uang atau penarikan dengan jumlah yang banyak.
“Untuk memberikan keamanan kami siap untuk mengawal yang penting kami diberitau,” tutupnya. (A)











