KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Kendari, Samsul Alam buka suara setelah disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terkait penertiban anak jalanan (anjal) dan penjual BBM eceran.
Samsul mengaku selama ini pihaknya selalu melakukan operasi untuk penertiban anjal dan gepeng. Hanya saja, kendalanya ada dipersoalan penanganan.
“Tapi memang permasalahannya ada di penanganannya karena kemarin Dinas Sosial kan ada tempat penampungan. Hanya saja, karena kantornya terbakar jadi itu sekarang dipakai untuk berkantor. Jadi kalau kami operasi itu hanya pemindahan sementara tanpa ada pembinaan karena pembinaan itu ada di dinas sosial,” jelasnya.
Baca Juga : Wilayah Daratan Diprediksi akan Diguyur Hujan Lebat
Dia melanjutkan pihaknya seringkali melakukan operasi patroli biasa pada malam hari dengan menghimbau agar mereka tidak berada di lokasi.
“Kami hanya penegakkannya, untuk pembinaan nanti di Dinas teknis masing-masing,” katanya.
Selain itu penegakan aturannya tidak bisa merata pasalnya keterbatasan personil dan sarana prasarana yang dimiliki oleh Satpol PP.
Baca Juga : Kejurnas Sepatu Roda 2023 Siap Digelar, Kabupaten Siak Jadi Tuan Rumah
“Tapi apapun itu kritikan tersebut menjadi masukan bagi kami di satpol PP untuk menjadi perbaikan di diri kami,” ungkapnya.
Sementara itu untuk perdagangan bensin eceran, dia mengatakan terkait dengan perdagangan BBM eceran memiliki ketentuan sendiri yang telah diatur oleh dinas terkait.
“Kami terus ingatkan dan sosialisasi ke warga yang kiranya melanggar Perda. Tapi tidak serta merta ditegur langsung hilang, semampu kamilah dilakukan,” tutupnya.
Reporter: Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari