NEWS

Keluarga Almarhum Amis Ando Unjuk Rasa Buntut Pernyataan Kapolres Muna

1708
×

Keluarga Almarhum Amis Ando Unjuk Rasa Buntut Pernyataan Kapolres Muna

Sebarkan artikel ini
Muharam saat berorasi didepan kantor Polres Muna

MUNA – Keluarga Amis Ando (43) warga jalan kancil kelurahan watonea menyayangkan pernyataan Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin yang menyebut berdasarkan hasil visum sementara tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada almarhum pasca dinyatakan meninggal di RS LM. Baharuddin, pada 3 Mei 2022 lalu.

Buntutnya puluhan warga yang mengaku kerabat almarhum melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resor (Polres) Muna pada Jumat 6 Mei 2022. Dalam aksi mereka juga mendesak agar dipertemukan langsung dengan pemegang tongkat komando di Polres Muna itu.

Salah satu kerabat almarhum, Muharam mengatakan kecewa atas pernyataan Kapolres Muna bahwa meninggalnya almarhum tidak ada tanda kekerasan fisik tanpa menunggu hasil visum maupun autopsi yang akan dilakukan besok, Sabtu 7 Mei 2022.

Terlebih dalam pernyataan Kapolres yang dimuat disejumlah media online sangat menyayat hati dan perasaan keluarga besar almarhum Amis Ando.

Baca Juga : Kacau!! La Amis Diamankan dan Meninggal di Polres Muna, Keluarga Menduga Ada Kejanggalan

“Kami ingin menyampaikan rasa kecewa ini, kami minta kapolres mempertanggung jawabkan apa yang telah disampaikan dihadapan publik karena belum saja kumpulkan bukti secara keseluruhan tapi sudah mengatakan tidak ada tanda kekerasan,” teriak Muharam dalam orasinya.

Menurutnya, aksi ini bentuk penyampaian unek unek kepada institusi penagak hukum, sebab diketahui almarhum yang sempat diamankan di kantor polres muna pada 3 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 wita dalam kondisi sehat meski dibawah pengaruh minuman keras (miras) namun pagi harinya dinyatakan meninggal dunia.

Dengan ditemukan sejumlah lebam dibagian tubuh almarhum sehingga pihak keluarga meyakini telah terjadi kekerasan fisik yang menyebabkan Amis Ando sampai kehilangan nyawa.

Kendati demikian lanjut Muharam, tidak ingin berbenturan dengan kepolisian karena meyakini polisi merupakan pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kami akan terus menuntut keadilan, olehnya kapolres ikut hadirkan anggotanya yang melakukan penangkapan dan penyidik almarhum pada malam itu, hingga pengungkapan kasus ini bisa terang benerang,” ungkap Muharam.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra mengatakan pada prinsipnya kepolisian mendukung langkah masyarat menyampaikan aspirasi untuk menuntut keadilan, sehingga secara profesional akan membuktikan penyebab sebenarnya almarhum meninggal dunia.

Baca Juga : IKA SMKN 1 Raha Bakal Gelar Katoba Masal di Puncak Reuni Akbar

Lanjut mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu, bahwa pernyataan kapolres tentunya berdasarkan hasil dari kordinasi dengan pihak dokter yang melakukan visum pada saat itu, dimana hasil awalnya tidak ditemukan tanda kekerasan.

Namun untuk hasil visum resmi belum diterbitkan pihak RS LM Baharuddin karena berhubung libur Idul Fitri 1443 H sehingga baru dapat diserahkan ke kepolisian nanti pada 9 Mei 2022 atau mulai hari kerja.

“Hasil komunikasi kami dengan dokter terkait hasil visum awal tidak ada tanda kekerasan adapun lecet pada pergelangan tangan itu bekas bergol, pertimbangan almarhum tetap diborgol lantaran sempat memberontak untuk mencegah tindakan yang dapat membahayakan diri almarhum,” bebernya.

Sementara itu terkait adanya lebam pada bagian punggung atau belakang almarhum, menurut Astaman nanti akan disampaikan oleh ahlinya yakni dokter forensik apa yang dimaksud dengan lebam mayat.

Namun berdasarkan ilmu forensik yang didapati diinternal kepolisian kata Astaman, jika lebam mayat itu ada disetiap tubuh tertentu jenazah.

“Lebam mayat itu biasanya muncul ditubuh jenazah pada bagian bawah sehingga kami sangat sarankan kepada keluarga almarhum dilakukan autopsi untuk bersama mengetahui penyabab meninggalnya almarhum,” kata Astaman.

Lebih lanjut Astaman mengatakan, jenazah Amis Ando akan dilakukan autopsi pada Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 wita, dan sebagai bentuk pelayanan semua biaya ditanggung polres muna.

“Adapun jika pihak keluarga almarhum mau dilakukan autopsi dengan menggunakan jasa ahli lain silahkan mengajukan tapi biayanya ditanggulangi sendiri,” tutupnya.

Penulis: Arto Rasyid

You cannot copy content of this page