KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sultra), Susilo Purwanto, mengimbau agar jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka dukung dan wujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023.
Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya, pada saat melakukan Monitoring dan Evaluasi bersama Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah di Rutan Kolaka, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga : BPVP Kendari Buka 10 Program Pelatihan, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
“Mari kita wujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel. Sebagaimana Resolusi Kemenkumham di tahun Baru ini seperti yang sudah terpampang didepan kantor,” pesannya.
Ada beberapa hal penting yang disampaikan pada saat monitoring tersebut diantaranya penguatan di bidang kehumasan, Reformasi Birokrasi dan pendampingan WBK/WBBM, monitoring dan evaluasi kinerja program dan kegiatan Kantor Wilayah TA 2022 serta Monitoring Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Selain itu, Kadivmin juga menegaskan agar selalu memperhatikan keberhasilan dalam pengelolaan anggaran.
“Kunci keberhasilan ukuran Kementerian Hukum dan HAM itu salah satunya laporan keuangan. Hal ini merupakan kunci untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, lanjutnya.
Baca Juga : DPW Permatani Sambut Baik Pelantikan Asrun Lio Sebagai Sekda Sultra
Terkait upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Kadivmin juga menyarankan untuk tidak melakukan studi tiru diluar lingkungan Kemenkumham Sultra lagi. Hal ini mengingat bahwa dijajaran Kanwil Kemenkumham Sultra sudah memiliki tiga satker yang meraih predikat WBK diantaranya Kantor Wilayah, Bapas Kendari dan Kanim Kendari.
“Sejalan dengan pengarahan Pak Irwil (Inspektur Wilayah II) beberapa waktu lalu, kita tidak perlu lagi studi banding di luar cukup d Kanwil, Bapas Kendari, dan Kanim Kendari,” pungkasnya.
Reporter: Sardin.D
Facebook : Mediakendari