KENDARIMETRO KOTA

Kemenkumham Sultra Lakukan Harmonisasi Raperwali Baubau Terkait Pengelolaan Dana Kapitasi dan Nonkapitasi JKN

281
×

Kemenkumham Sultra Lakukan Harmonisasi Raperwali Baubau Terkait Pengelolaan Dana Kapitasi dan Nonkapitasi JKN

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Harmonisasi membahas tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Bau-Bau, Senin (3/11/2025).


‎Harmonisasi membahas tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

‎Harmonisasi dipimpin oleh tim perancang peraturan perundang-undangan bersama perwakilan dari Pemerintah Kota Bau-Bau sebagai pengusul rancangan.

‎Proses ini dilakukan untuk memastikan agar substansi Raperwali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi prinsip-prinsip penyusunan regulasi yang baik.

‎Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan langkah penting untuk menjamin keselarasan antara kebijakan daerah dan ketentuan hukum nasional.

‎“Melalui proses harmonisasi, kami memastikan agar setiap rumusan kebijakan daerah sejalan dengan norma hukum serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Topan.

Laporan: Supriati.

You cannot copy content of this page