Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepemimpinan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Muhammad Nasir resmi berganti, setelah dirinya dinyatakan pensiun sejak 1 Juli 2019 lalu.
Untuk selanjutnya, Muhammad Nasir yang telah menjabat 5 tahun lebih, digantikan Suryati Raeba sebagai Plt Kepala Distanak, dari jabatan sebelumnya Kabid Tanaman Pangan di Distanak Sultra.
Pergantian ini sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra nomor 821.22/3721 tertangggal 02/07/2019.
Meresmikan purna tugas bagi Muhammad Nasir, dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Distanak baru di Aula Hibrida yang dihadiri 390 pegawainya.
Mantan Kepala Distanak Sultra, Muhammad Nasir mengatakan, sertijab tersebut juga didasari petunjuk lisan Pj Sekda Sultra Laode Mustari untuk melaksanakan Sertijab, Kamis, (04/07/2019).
“Jadi hari ini Ibu Suryati mendapatkan amanah, semua keputusan dan wajib untuk didukung oleh pegawai di Distanak ini,” katanya saat membawakan sambutan.
BACA JUGA :
- TOK! Putusan MK : TNI Yang Lakukan Pidana Umum Tak Lagi Bisa Diadili di Peradilan Militer, Harus di Peradilan Umum
- DPC JPKP Nasional Konkep Soroti Pemadaman Listrik Berulang di Wawonii Utara : Desak PLN Beri Penjelasan
- Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Mamin Gubernur : Eks Sekda Asrun Lio dan Bendahara Biro Umum
- Golkar Konawe Buka Pintu untuk Semua Kader, Termasuk Purnama Saboli, Musda Tunggu Jadwal Resmi DPD I Golkar Sultra
- BREAKING! LIRA Sultra Minta Istri Gubernur ASR Buka Suara Soal PT TMS, Dugaan Pembiaran Denda Administratif Jadi Sorotan
- Luar Biasa! Sultra Dipilih Jadi Percontohan Nasional KUHP-KUHAP Baru, Wakajagung, Wakapolri & Waka MA Kompak Puji Polda-Kejati-PT Sultra
Ia juga menjelaskan, masih banyak pekerjaan yang mesti dikejar dan diselenggarakan untuk mensukseskan APBD 2019 ini dan juga RPJMD Gubernur Sultra. Menurutnya, hal terberat menjadi Kepala Distanak adalah mengelola 390 pegawai dengan berbagai latar belakang yang berbeda.
“Jadi bagaimana bisa mencapai tujuan yakni peningkatan dan pendapatan kesejahteraan petani di Sultra. Ini yang perlu dirinya bersama agar dinas ini bisa mencapai target,” jelas Nasir.
Ia berharap, pegawai di Distanak bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kepada Semuanya agar mematuhi peraturan yang berlaku sehingga bisa terhindar dari masalah-masalah hukum,” tegas mantan Plt Bappeda Sultra ini. (B)









